GIANYAR, BALI EXPRESS -Memasuki hari kerja pertama di tahun 2021, seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen Pakta Integritas di ruang sidang Candra, Senin (4/1/21).
Pembacaan dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
"Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, seluruh aparatur Pengadilan mulai dari Ketua Pengadilan sampai dengan staf terbawah wajib menandatangani dokumen Pakta Integritas", terang Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo.
Dijelaskannya, dokumen Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri. Tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan, tujuan dari pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas bagi aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dalam kesempatan tersebut, mewanti-wanti seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, supaya selalu menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Gianyar melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur. Transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Gianyar yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Tugas seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar untuk menjaga predikat WBK PN Gianyar, merupakan tugas yang sangat berat. Diperlukan kekompakan seluruh aparatur dan saling menjaga untuk saling mengingatkan agar terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan," terangnya.
Melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di awal kerja tahun 2021, lanjutbya, diharapkan agar spirit Pakta Integritas menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya