Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Masalah Ekonomi Efek Pandemi, Perceraian di Gianyar Meningkat

I Komang Gede Doktrinaya • Kamis, 7 Januari 2021 | 23:53 WIB
Masalah Ekonomi Efek Pandemi, Perceraian di Gianyar Meningkat
Masalah Ekonomi Efek Pandemi, Perceraian di Gianyar Meningkat

GIANYAR, BALI EXPRESS - Selama pandemi Covid-19 kasus perceraian di Kabupaten Gianyar meningkat dari tahun sebelumnya. Kasus cerai tersebut rata-rata dilatarbelakangi dengan permasalahan ekonomi.  


Dari 250 gugatan perceraian selama 2020, dapat dihitung dalam dua hari terdapat satu pasangan suami istri yang memilih cerai. Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar Wawan Edy Prastiyo, Kamis (7/1), membeberkan selama tahun 2020 telah menerima 319 perkara gugatan.


“Dari 319 perkara gugatan tersebut, sebanyak 250 perkara merupakan perkara gugatan perceraian,” jelasnya. 


Sementara sisanya 69 perkara merupakan perkara tanah, waris, harta bersama, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sewa menyewa, dan lain sebagainya. 


Wawan menyampaikan tingginya kasus cerai di Kabupaten Gianyar disebabkan permasalahan ekonomi. “Masalah ekonomi menyebabkan percekcokan secara terus menerus. Sehingga akhirnya memilih hidup berpisah,” sambungnya.


Wawan menjumlahkan, jika setahun ada 360 hari, dengan jumlah 250 kasus cerai,  maka setiap dua hari ada satu kasus perceraian. “Masa pandemi ini kasus cerai meningkat, justru perkara pidana menurun. Sementara kasus Narkotika bertahan. Perkara perceraian pada tahun 2019 sebanyak 199 gugatan. Kalau dibandingkan 2020, perkara perceraian mengalami peningkatan sebanyak 51 perkara,” tandasnya. 


Justru perkara pidana pada tahun 2020 mengalami penurunan. Jika pada tahun 2019 sebanyak 235 berkas, pada tahun 2020 hanya 188 perkara. “Perkara pidana yang menonjol pada tahun 2020 adalah perkara pencurian sebanyak 60 berkas. Sedangkan diurutan ketiga adalah perkara laka lantas sebanyak 17 berkas perkara,” jelasnya.



Editor : I Komang Gede Doktrinaya