DENPASAR, BALI EXPRESS-Beredar Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 26 tahun 2021 tentang Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan sebagai Tempat Ibadah Hindu Nusantara dan Hindu Dunia. SK yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 16 Februari 2020 tersebut, ditandatangani Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto.
Dalam salah satu poin di dalamnya tertera bahwa berbagai laporan dan hasil studi arkeologi, filologi, ilmu sejarah dan studi kebudayaan atas Candi Prambanan (Siwa Grha) dan candi-candi Hindu lainnya, menunjukkan bahwa tujuan pendirian dan fungsi Candi Prambanan dan sebagian besar candi-candi Hindu lainnya adalah sebagai Puja Mandala atau tempat sembahyang, melakukan Sadhana, Yoga, tempat Dharmayatra dan Pasraman/lembaga pendidikan.
Sehubungan dengan fungsinya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Candi Prambanan dan candi-candi Hindu lainnya dapat dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan pula surat keputusan tersebut sebagai tindak lanjut aspirasi majelis tertinggi agama Hindu, yaitu Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan berbagai organisasi kemasyarakatan serta komponen umat Hindu di seluruh Indonesia, terkait wacana untuk menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Pemujaan umat Hindu Nusantara dan Dunia.
Ketua PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui telepon dan pesan elektronik WhatsApp belum memberikan jawaban. Sementara Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si tak menampik adanya pencanangan Candi Prambanan sebagai Tempat Ibadah Hindu Nusantara dan Hindu Dunia.
“Menurut sejarah perkembangan Hindu di Jawa Tengah, Prambanan merupakan candi yang terbesar dan ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Jadi, menurut kami di PHDI, ini adalah hal yang positif,” ungkapnya, Rabu (17/3).
Dilihat dari lokasi Prambanan, menurutnya sangat strategis. Kemudian melihat dari ornamen, sejarah, dan peradaban, menurutnya memungkinkan digunakan sebagai tempat ibadah Hindu.
Ia menerangkan, sebelumnya Candi Prambanan oleh PHDI Pusat dirintis sebagai pusat pelaksanaan Tawur Kasanga dan Nyepi secara nasional. “PHDI Pusat yang awalnya merintis sebagai pusat tempat tawur secara nasional. Jadi ini sebenarnya langkah maju dalam perkembangan agama Hindu,” terangnya.
Ditambahkan Prof. Ngurah Sudiana, ketenaran Prambanan sebagai destinasi, sudah dikenal secara internasional. Sehingga, ketika dicanangkan sebagai tempat ibadah Hindu Nusantara dan Dunia, tak terlalu sulit menyosialisasikannya.
“Tinggal sekarang bagaimana umat Hindu itu sendiri yang ada di Indonesia dan di dunia untuk memanfaatkan secara maksimal. Sehingga tidak hanya pencanangan, tetapi dari segi praktik juga yang terpenting. Kita patut berbangga, karena di dunia kita mempunyai peninggalan-peninggalan yang menjadi monumen-monumen peradaban, seperti Prambanan, Pura Besakih, dan lainnya,” terang Rektor UHN IGB Sugriwa ini.
Disinggung mengenai keberadaan Pura Besakih yang selama ini menjadi pusat ibadah umat Hindu di Bali, menurut pria asal Karangasem ini, juga sebagai monumen besar perkembangan agama Hindu. Nah, dilihat dari segi posisinya, sebetulnya bisa juga diusulkan pusat ritualnya di Prambanan dan pusat spiritualnya di Besakih.
“Jadi menurut pendapat saya, pusat spiritualnya di Besakih dan ritualnya di Prambanan. Karena itu sudah berjalan dari tahun ke tahun, pelaksanaan tawur khususnya (di Prambanan),” tandasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya