Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Efisiensi Anggaran, Delapan OPD Akan Dirampingkan

I Komang Gede Doktrinaya • Selasa, 18 Mei 2021 | 01:56 WIB
Efisiensi Anggaran, Delapan OPD Akan Dirampingkan
Efisiensi Anggaran, Delapan OPD Akan Dirampingkan

DENPASAR, BALI EXPRESS – Dalam mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali, sebanyak delapan OPD akan dirampingkan. Selain untuk efisiensi anggaran dari APBD, perampingan tersebut juga berdasarkan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Bali untuk regulator dan fasilitator. Sehingga sangat tepat jika ada OPD yang masih bisa diotimalkan menjadi satu perangkat daerah.


Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Bali, ranperda perampingan OPD itu agar rampung pada bulan depan. “Sebulan pasti selesai, dengan pengoptimalan seperti ini, anggaran lebih efisiensi sampai Rp 100 Miliar. Mulai dari biaya kantor, listrik, air, alat tulis kantor dan lain sebagainya,” jelas Nyoman Adnyana saat ditemui di ruangannya.m, Senin (17/5).


Pria asal Bangli menjelaskan terdapat delapan OPD yang dirampingkan menjadi empat OPD. Yaitu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga akan digabungkan dengan Dinas Perpustakaan. Dinas Kebudayaan akan digabungkan dengan Arsip Daerah, Badan Kepegawaian Daerah akan digabungkan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Kesbangpol akan digabung dengan Satpol PP.


“Jadi awalnya pakai kantor dua, kini jadi satu, untuk pekerjaannya sesuai tukpoksi. Seperti pandangan Pak Gubernur karena Pemprov tugasnya fasilitasi, bukan operasional langsung. Namun lebih ke koordinasi, fasilitasi dengan daerah,” paparnya.


Adnyana menambahkan, dengan pelangsingan OPD tersebut akan lebih efektif dan efisien dalam mengakomodir urusan dan tugas-tugas agar tidak ada yang dilewatkan. “Walaupun ada perda, masih mengedepankan manusiawi, ditunggu sampai pejabat pada OPD itu pensiun baru isi. Persiapannya sudah, karena ini harus dituntaskan sebelum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Sebab dalam APBD perubahan harus sudah mengacu hal ini,” tandasnya. 




Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#dprd bali