GIANYAR, BALI EXPRESS – Polsek Sukawati berhasil mengamankan 37,4 liter minuman keras (miras) jenis arak dari sebuah warung di wilayah Banjar Tangsub, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Arak tersebut diamankan dalam Operasi Miras yang dilakukan Polsek Sukawati untuk mengurangi kegiatan kumpul-kumpul anak muda yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan, P. menjelaskan bahwa diamankannya arak tersebut bermula dari pihaknya yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pesta miras di kawasan Banjar Tangsub, Desa Celuk. Atas laporan tersebut, pihaknya menugaskan Kanit Reskrim Polsek Sukawati untuk memimpin Operasi Miras, Senin malam (4/10). “Tim turun melakukn operasi dengan mendatangi lokasi yang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul anak muda untuk pesta miras sesuai laporan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (6/10).
Dan ternyata memang benar, jika saat digeledah tim menemukan 37,4 liter miras jenis arak dari sebuah warung yang menjadi tempat kumpul-kumpul anak muda tersebut. “Kita berhasil kita mengamankan 37,4 liter minuman keras jenis arak di salah satu warung. Selanjutnya barang bukti kita sita dan dibawa ke Mapolsek Sukawati karena menjual miras tidak disertai ijin,” imbuhnya.
Menurutnya, operasi itu dilakukan lantaran pesta miras tersebut telah mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Sukawati. Terlebih pihaknya sudah melakukan upaya preventif dengan melakukan beberapa kali pembinaan namun belum menimbulkan efek jera. “Terhadap penjual kita sangkakan Pasal 27 (ayat 1) Perda Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2012 tentang surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol/SIUP MB,” sambungnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para anak muda yang kedapatan kumpul-kumpul di lokasi tersebut untuk membubarkan diri dan tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk berpesta miras. “Operasi ini juga kita lakukan untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19 yang rawan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 disaat pemerintah gencar-gencarnya melawan penularan Covid-19,” pungkasnya.
Editor : Nyoman Suarna