Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, rekayasa lalulintas ini dilakukan mulai Selasa (18/1) malam usai bade dipindahkan ke Puri Pemecutan.
"Setelah bade dibawa di depan Puri Pemecutan, kami akan melakukan pengalihan lalulintas, terutama di kawasan Jalan Thamrin," ujar Sriawan, Senin (17/1).
Sriawan merinci adapun kendaraan yang datang dari arah Jalan Hasanuddin menuju ke Jalan Thamrin diarahkan menuju ke Jalan Gunung Merapi. Begitu juga kendaraan yang datang dari Jalan Imam Bonjol juga akan diarahkan ke Jalan Gunung Merapi.
"Namun, jika bade bisa ditempatkan di satu sisi jalan, maka akan ada seleksi kendaraan yang melewati Jalan Thamrin atau di depan Puri Pemecutan," tegasnya sembari mengatakan rekayasa lalulintas ini akan berlaku hingga tanggal 21 Januari 2022.
Kemudian lanjutnya, untuk kendaraan dari arah Jalan Hasanuddin akan diarahkan ke Jalan Gunung Kawi menuju Jalan Gajah Mada dan juga diarahkan ke Jalan Bukit Tunggal. Sementara kendaraan dari arah Jalan Gajah Mada menuju ke Jalan Hasanuddin akan ditutup.
"Semua kendaraan diminta lurus menuju ke kawasan Catur Muka, tidak ada yang ke Jalan Hasanuddin lagi," katanya.
Untuk kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol akan mulai diseleksi di simpang Teuku Umar Buagan. Kendaraan ini akan diarahkan ke Jalan Teuku Umar Barat maupun Jalan Teuku Umar Timur. Selain itu, di simpang Imam Bonjol-Jalan Subur maupun simpang Imam Bonjol-Jalan Gunung Karang juga akan ada seleksi kendaraan agar tidak mengarah ke Jalan Thamrin. Hal ini dikarenakan saat puncak pelebon bade akan mengarah ke Setra Badung lewat Jalan Imam Bonjol.
Pihaknya juga menegaskan, saat pelaksanaan pelebon tanggal 21 Januari nanti, bagi warga yang tidak berkepentingan agar tidak melewati seputaran Jalan Thamrin. Pihak Dishub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga pecalang. Editor : I Putu Suyatra