KARANGASEM, BALI EXPRESS - Ketegangan antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi di Karangasem, Bali, yang terjadi Minggu malam (27/2) berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat damai saat dilakukan mediasi di Kantor Bupati Karangasem, Senin (28/2). Diduga ketegangan itu terjadi karena kesalahpahaman. Karena pemasangan ambu yang dilakukan masyarakat Jasri, dikira sebagai klaim tapal batas. Padahal, antara kedua desa adat belum ada kesepakatan soal batas desa.
Pemasangan ambu sendiri ternyata tidak hanya dilakukan di antara Desa Adat Jasri dengan Perasi saja. Melainkan terpasang juga di sebelah utara antara Desa Adat Jasri dengan Desa Adat Subagan. Bahkan warga Subagan sempat turun ke jalan di pagi hari untuk ikut memasang ambu dengan bertuliskan “batas wilayah Desa Adat Subagan”, namun itu dilepas kembali setelah melakukan koordinasi dengan Desa Adat Jasri.
Saat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Karangasem dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, Dandim Karangasem Letkol Inf Sutikno, PLT Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Made Putu Arianta, serta kedua perwakilan Desa Adat tersebut. Mediasi tersebut berjalan cukup alot, kedua belah pihak saling mengeluarkan pendapatnya.
Perlu diketahui, batas desa atau tapal batas wilayah dari kedua desa tersebut saat ini belum ada kesepakatan. Namun, pihak MDA diminta segera menyelesaikan permasalahan itu, dan diberi waktu selama enam bulan.
Namun, dalam mediasi tersebut membahas, pemasangan ambu dilakukan untuk upacara adat, tidak mengklaim batas wilayah. Dan itu disepakati oleh kedua belah pihak dalam mediasi.
AKBP Ricko seusai mediasi menyebut, permasalahan ini terjadi lantaran adanya kesalah pahaman mengenai tapal batas, namun itu sudah bisa diselesaikan dengan baik-baik. Jika nanti terdapat pelanggaran kembali, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta bendesa setempat.
“Ini adalah kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh masing-masing bendesa adat, jadi diharapkan seluruh warga dari kedua belah pihak harus mengikuti peraturan tersebut,” ujar AKBP Ricko.
Sementara Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menjelaskan, mediasi kali ini berjalan dengan lancar, meskipun berjalan cukup alot tetapi keduanya sudah sepakat bahwa pemasangan ambu tersebut murni karena adanya upacara agama, bukan untuk mengklaim tapal batas.
“Masing-masing sudah sepakat bahwa pemasangan penjor dan ambu sebagai bagian dari upacara, itu sudah disepakati bersama.
Sedangkan menyangkut masalah tapal batas, itu akan segera dikomunikasikan, dimediasi, dan diharapkan bisa selesai enam bulan sejak kesepakatan ini disepakati,” terangnya.
Wakil Bupati berharap, kedepannya selain dua desa tersebut, pihaknya berharap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan juga terjadi di seluruh desa adat yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Dan kami harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di dua desa adat ini. Termasuk juga tidak boleh terjadi di desa adat desa adat yang ada di 190 desa adat di Karangasem,” harapnya.
Seusai mediasi berlasung, kedua belah pihak menandatangni berita acara yang berisi kesepakatan dari hasil mediasi tersebut. Terdapat delapan poin yang tertulis didalamnya yang berhubungan dengan pemasangan penjor dan ambu serta tapal batas wilayah masing-masing desa.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua Desa Adat di Karangasem, yakni Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi bersitegang ditengah malam pada Minggu (27/2). Itu disebabkan ambu yang dipasang oleh Desa Adat Jasri dalam rangka memperingati hari raya nyepi dirusak oleh oknum yang tidak diketahui.
Menurut laporan polisi, masyarakat Jasri tidak terima akan diturunkannya ambu yang dipasang oleh pihaknya. Mereka pun berkumpul di Patung Salak yang berada di Desa Jasri untuk mendatangi tempat pemasangan ambu yang terletak di antara Desa Adat Jasri dengan Desa Adat Perasi.
Situasi seketika menjadi tegang ketika salah satu anak muda dari Desa Adat Perasi ingin mengecek keberadaan massa yang ada di perbatasan. Pemuda tersebut sempat ditangkap oleh masyarakat Jasri. “Sempat ditangkap oleh warga Jasri yang menyebabkan anak tersebut lari ke arah Desa Adat Jasri yang berteriak minta tolong sehingga menyulut kemarahan warga perasi untuk berkumpul,” ujar salah satu polisi.
Berselang beberapa menit, tokoh masyarakat Desa Adat Jasri menghimbau warga yang berkumpul untuk segera membubarkan diri. “Sesepuh Desa Adat yang menghimbau warga Jasri yang ada di perbatasan untuk kembali ke rumah masing-masing dan masyarakat Jasri berangsur-angsur membubarkan diri,” lanjutnya.
Namun, masyarakat Desa Adat Perasi masih tetap berkumpul di tengah jalan untuk mengantisipasi desanya diserang. Bahkan yang turun dijalan tersebut berbekal senjata berupa tombak, golok, dan sabit.
Untuk meredam terjadinya keributan, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna beserta Wakapolres Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya turun langsung untuk melakukan pendekatan dengan Bendesa Adat Perasi, serta memberitahu bahwa besoknya akan diadakan mediasi bersama pihak terkait. Selain itu, tampak hadir pula Dansat Brimob Polda Bali dan Pasukan Brimob gabungan berjumlah 139 personil.
Tetapi, saat Kapolres turun langsung, masyarakat yang berkumpul sudah berangsur menipis. Itu dikarenakan Bendesa Perasi sudah memberikan pemahaman dan menghimbau masyarakat untuk membubarkan diri. “Bendesa Adat Perasi, Bapak Suastika memberi pemahaman kepada warganya untuk kembali ke rumah masing - masing dan menyampaikan pasukan Brimob akan segera tiba di lokasi,” paparnya.
Bahkan dalam kejadian tersebut, Kapolda Bali turut datang kelapangan untuk melakukan pendekatan dengan Bendesa Perasi supaya permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara damai. “Pada pukul 00.10, Kapolda Bali tiba di Desa Adat Perasi dan massa sudah menipis. Bapak Kapolda Bali juga melakukan pendekatan kepada Bendesa Adat Perasi agar menyelesaiakan sengketa ini secara damai,” katanya. (adi)
Editor : I Putu Suyatra