Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha yang dikonfirmasi Minggu (21/8) membenarkan terkait perkara LPD Intaran yang naik kelas dari pengumpulan bahan dan keterangan, menjadi penyelidikan. "Ya. Sudah naik ke tingkat penyelidikan," ujarnya.
Namun, Eka Suyantha enggan menyebutkan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan penyidik, dengan alasan bisa menganggu jalannya penyelidikan. "Kalau ada perkembangan akan kami informasikan lagi," katanya singkat.
Sementara itu, beberapa informasi di lapangan menyebutkan, dugaan penyelewengan dana di LPD Intaran nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Seperti diketahui, munculnya kasus ini ketika sejumlah nasabah LPD Intaran tak bisa menarik tabungan atau deposito, karena kondisi LPD yang dikabarkan sedang goyang.
Informasi yang berkembang, LPD Intaran saat ini sedang krisis. Kondisi ini membuat LPD Intaran tidak mampu lagi membayar tabungan dan deposito. Pasca krisis, pengurus LPD Intaran sempat melakukan rapat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan krisis.
Tim khusus ini juga sedang bertindak aktif ke nasabah nasabah untuk memberi pengertian dan meminta kerjasamanya agar tetap tenang. Pasalnya, saat ini sedang dicarikan solusi terbaik.
Disebutkannya, jika nasabah panik malah akan semakin buruk bahkan akan bisa ke ranah hukum. Jika aktifitas LPD di bekukan, semua akan rugi.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya