Sebelumnya sepanjang jalan menuju kawasan Nusa Dua tempat akan digelarnya pertemuan KTT G20 sudah dilakukan pendataan. Saat ini menuju kawasan daerah tujuan wisata seperti Canggu dan Tanah Lot, karena marak iklan rokok sesuai pengaduan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat sudah banyak kami terima. Kami sudah melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan akan segera ditertibkan iklan luar ruang rokok yang marak," jelas Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (20/9).
Ditambahkannya, sebelum ditertibkan secara langsung, Sat Pol PP Provinsi sudah turun melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Tentunya sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kawasan Tanpa Rokok terkait keberadaan iklan luar ruang Rokok dalam rangka menyambut KTT G20.
Dewa Rai Dharmadi mengatakan, pengaduan saat ini masyarakat lebih banyak di Badung. Sehingga dalam pengawasan dan penertibannya, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Pol PP Kabupaten Badung.
Setelah melakukan pendataan iklan-iklan rokok, lebih banyak ditemukan dalam bentuk baliho di lapangan. Selanjutnya pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti keberadaan iklan rokok yang masih terpasang.
"Kebetulan pengaduan masyarakatnya di wilayah kabupaten Badung. Kami koordinasi dan minta secara tegas untuk segera ditertibkan oleh Badung karena Sat Pol PP Badung yang lebih berwenang menertibkannya," tegas pria asli Klungkung ini. Editor : I Dewa Gede Rastana