Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Menjelang G20, Satpol PP Bali Berangus Iklan Rokok

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 21 September 2022 | 03:35 WIB
KASAT : Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (AGUS ADEGRANTIKA/BALI EXPRESS)
KASAT : Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (AGUS ADEGRANTIKA/BALI EXPRESS)
DENPASAR, BALI EXPRESS - Menjelang pertemuan KTT G20 di Nusa Dua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terus memberangus iklan rokok di sepanjang jalan protokol. Hal itu juga sebagai evaluasi terhadap laporan masyarakat yang melaporkan keberadaan semakin maraknya iklan rokok yang bertentangan dengan Perda.

Sebelumnya sepanjang jalan menuju kawasan Nusa Dua tempat akan digelarnya pertemuan KTT G20 sudah dilakukan pendataan. Saat ini menuju kawasan daerah tujuan wisata seperti Canggu dan Tanah Lot, karena marak iklan rokok sesuai pengaduan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat sudah banyak kami terima. Kami sudah melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan akan segera ditertibkan iklan luar ruang rokok yang marak," jelas Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Selasa (20/9).

Ditambahkannya, sebelum ditertibkan secara langsung, Sat Pol PP Provinsi sudah turun melaksanakan pembinaan dan pengawasan. Tentunya sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kawasan Tanpa Rokok terkait keberadaan iklan luar ruang Rokok dalam rangka menyambut KTT G20.

Dewa Rai Dharmadi mengatakan, pengaduan saat ini masyarakat lebih banyak di Badung. Sehingga dalam pengawasan dan penertibannya, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sat Pol PP Kabupaten Badung.

Setelah melakukan pendataan iklan-iklan rokok, lebih banyak ditemukan dalam bentuk baliho di lapangan. Selanjutnya pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti keberadaan iklan rokok yang masih terpasang.

"Kebetulan pengaduan masyarakatnya di wilayah kabupaten Badung. Kami koordinasi dan minta secara tegas untuk segera ditertibkan oleh Badung karena Sat Pol PP Badung yang lebih berwenang menertibkannya," tegas pria asli Klungkung ini. Editor : I Dewa Gede Rastana
#Satpol PP Bali #kawasan tanpa rokok #Berangus baliho #jelang ktt g20 #Perda provinsi bali