Terungkapnya aksi tak bermoral itu berawal dari akun dreamchaser_traveling, yang memposting foto seorang wisatawan asing sedang duduk di Palinggih Bale Pelik mengenakan baju putih lengkap memakai sepatu dengan menggunakan strap masker hitam dan menggendong tas merah.
Perbekel Desa Candikuning I Made Mudita, ketika dihubungi Minggu (2/10) membenarkan jika foto tersebut diambil di Bale Pelik Pura Teratai Bang sekitar enam bulan lalu. “Sebab dilihat dari foto, kondisi sekarang tidak ada Sanggah Tawang berbahan bambu yang ada di sebelah kanan palinggih. Sedangkan di foto wisatawan yang naik palinggih, masih ada Sanggah Tawang itu," jelasnya. Karena sekitar nam bulan lalu saat odalan sudah dipindah ke barat.
Meski demikian, Mudita menegaskan, saat ini aparat polisi sudah melacak wisatawan tersebut. Dengan kejadian ini, Mudita menyebut, pihak Desa Adat Bukit Catu tetap akan melaksanakan upacara guru piduka bertepatan dengan odalan di Pura Teratai Bang saat Rahina Tumpek Landep mendatang.
"Adat akan menggelar upacara guru piduka pada piodalan mendatang, dan sebelumnya juga akan melaksanakan upacara pembersihan, namun masih menunggu hari baik," ungkapnya.
Terkait keamanan Pura Teratai Bang, Mudita menyatakan, jika setiap harinya pintu masuk Pura Teratai Bang selalu terkunci. Jika ada umat yang melaksanakan persembahyangan akan menghubungi pemangku setempat. Nomor telepon sudah tertera di wantilan jaba pura.
"Jadi, setiap hari pura terkunci dari depan, selain itu pengumuman larangan untuk masuk pura sudah ada di depan pintu, namun karena kondisi sekitar pura yang sepi, mungkin wisatawan nekat untuk masuk areal pura," tambahnya.
Terkait aksi tak terpuji turis itu, Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak pun sangat menyayangkan hal itu kembali terjadi. Bahkan, lokasi kejadiannya kembali di wilayah Tabanan. Terlebih kejadian tersebut menjelang digelarnya KTT G20 di Bali, November mendatang.
“Kami PHDI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pergerakan seseorang di pura. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari warga setempat sebagai pengempon pura, aparat dan pemerintah,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (2/10).
Mengantisipasi hal tersebut, sejak lama dirinya telah menyarankan pengelola pura agar mewaspadai potensi pelecehan terhadap pura atau simbol Bali lainnya. Terlebih saat ini Pemprov Bali telah menetapkan komitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, menurutnya adalah menyadari bahwa kesakralan pura harus dijaga dengan baik. Jangan sampai umat Hindu di Bali yang telah berupaya menjaga kesucian pura dengan menggelar berbagai upacara, hanya karena kurangnya pengawasan, justru melemahkan upacara itu sendiri.
“Kami sejak lama telah mengimbau agar pengelola pura melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Pura. Kita harus sadari, banyaknya kunjungan wisatawan ke Bali tentu memiliki risiko yang jelas, seperti yang viral ini,” imbuh mantan Ketua PHDI Kota Denpasar ini.
Selain itu, kejadian ini menurutnya menjadi penanda pengawasan aktivitas di pura yang menjadi objek wisata masih lemah. “Semoga ini tidak terjadi lagi. Harus ada sanksi bagi mereka yang menodai pura. Khususnya sanksi adat sebagai benteng sosial di Bali,” tegasnya.
Pura Teratai Bang, Kebun Raya Eka Karya Bedugul, WNA Naiki Palinggih, Editor : I Komang Gede Doktrinaya