Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tim Pembentukan Rumah Singgah ODGJ Belum Ada Laporan

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 12 Oktober 2022 | 02:53 WIB
HKJS : Peringatan HKJS di RSJ Provinsi Bali. (istimewa)
HKJS : Peringatan HKJS di RSJ Provinsi Bali. (istimewa)
DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) setiap 10 Oktober. Tahun 2022, HKJS diperingati dengan mengambil tema ‘Pulih Bersama Generasi Jiwa Sehat’ di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Senin (10/10).

 

Peringatan hari kesehatan jiwa tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh orang untuk lebih menyadari pentingnya kesehatan jiwa. Terlebih dalam penanganannya Pemprov Bali dan DPRD Bali sebelumnya telah memiliki rencana agar dibentuknya rumah singgah ODGJ di setiap kabupaten/kota di Bali.

 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Gusti Putu Budiarta, Selasa (11/10) menjelaskan bahwa  persoalan ODGJ merupakan tidak yang pernah selesai.

 

Pasalnya ODGJ banyak di setiap kabupaten/kota yang berkeliaran, sehingga pihaknya sempat membuat keputusan membentuk tim khusus menyiapkan rumah singgah atau panti.

 

“Pembuatan rumah singgah itu ada koordinasinya antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Polisi Pamong Praja dalam rangka mempercepat proses pembentukan rumah singgah setiap kabupaten/kota,” jelasnya.

 

Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait tim yang dimaksud, apakah sudah berjalan atau belum.

 

“Nanti akan saya coba panggil kembali. Rencana setiap kabupaten/ kota ada itu panti singgah, biar mempercepat proses dari ODGJ dapat penanganan. Setelah masuk panti singgah  atau apa namanya nanti, baru ada rujukan ke RSJ, sehingga tidak ada keterlantaran dengan ODGJ tersebut,” tegas Agung Budiarta.

 

Sedangkan dalam memperingati hari kesehatan jiwa, Wakil Menteri Kesehatan Indonesia, dr. Dante Saksono Harbuwono menyampaikan dalam sambutan virtualnya kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan utama.

 

Baik di Indonesia maupun di dunia yang berdampak pada kesehatan, konsekuensi sosial, HAM dan ekonomi. Bahkan menurutnya pandemi Covid-19 turut mendukung peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa.

 

“Saat pandemi covid-19 gangguan kesehatan jiwa meningkat menjadi 64,3% baik karena menderita covid-19 secara langsung maupun disebabkan dampak ekonomi akibat covid-19," ungkapnya.

 

Sedangkan persentase gangguan jiwa yang belum mendapatkan pelayanan sesuai standar di Indonesia menjadi permasalahan utama.

 

Bahkan angkanya mencapai 61,86 persen dari kasus gangguan jiwa, disamping itu data menunjukkan bahwa baru 50 persen puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa, masih ada 4 Provinsi yang belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan hanya 40 persen rumah sakit umum yang memiliki pelayanan jiwa.

 

Plt. Direktur RSJ Provinsi Bali, dr. I Dewa Gede Basudewa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali hadir dalam berbagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat serta melindungi orang dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak dan martabatnya.

 

Hal ini tertuang dalam peraturan Gubernur Bali No. 56 tahun 2019 tentang Perlindungan Orang dengan Gangguan Jiwa terlantar. Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru, Gubernur Bali, Wayan Koster berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

 

Bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, karena menurutnya kesehatan mental adalah hal penting di setiap tahapan kehidupan mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Photo
Photo
Editor : I Dewa Gede Rastana
#tim pembentukan #odgj #belum ada laporan #Pemprov Bali #rumah singgah