Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Gede Dana Launching Unit Layanan Disabilitas & Buka Bursa Kerja

I Komang Gede Doktrinaya • Sabtu, 12 November 2022 | 13:18 WIB
BUKA JOB FAIR : Bupati Karangasem I Gede Dana saat berdiskusi dengan agen di Kantor Disnaker Karangasem, Kamis (10/11). Ist
BUKA JOB FAIR : Bupati Karangasem I Gede Dana saat berdiskusi dengan agen di Kantor Disnaker Karangasem, Kamis (10/11). Ist
AMLAPURA, BALI EXPRESS - Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh Kamis (10/11), Bupati Karangasem I Gede Dana melaunching Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem.

Layanan tersebut dibuka untuk melindungi hak para penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha, guna meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas.

Bupati Gede Dana melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem mengupayakan pemenuhan hak kerja bagi disabilitas dengan menyelenggarakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketengakerjaan Kabupaten Karangasem, Ketut Kanginan Subandi menyampaikan, Unit Layanan Disabilitas (ULD) terbentuk pada 16 Agustus 2022, sesuai SK Bupati Karangasem Nomor 470/HK/2022. Dimana para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

Pada kesempatan itu, selain melaunching ULD, Pemkab Karangasem juga menyelenggarakan job fair atau bursa kerja kepada pencari kerja, supaya mendapatkan pelayanan dan informasi tentang dunia kerja.

" Job fair yaitu kegiatan pelayanan dan penyediaan informasi pasar kerja yang dilaksanakan selama dua hari, 10 sampai 11 November 2022, dengan peserta yang terdiri dari perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, perusahaan niaga, perusahaan automatic dan hotel sebanyak 12 perusahaan," ujar Kanginan Subandi

Bupati Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan, para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

"Dalam implementasinya Pemerintah maupun swasta di Kabupaten Karangasem sudah memperkerjakan penyandang disabilitas, namun mungkin prosentasenya belum sesuai," ungkap Bupati Gede Dana.

Selain itu, Bupati Gede Dana juga sangat menantikan adanya job fair di Karangasem. Karena, selama pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang begitu besar bagi perekonomian masyarakat. Seperti misalnya pada awal pandemi, banyak karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga berdampak pada peningkatan angka pengangguran dan lemahnya perekonomian keluarga.

"Untuk mengurangi angka pengangguran tentu merupakan tugas saya selaku kepala daerah Dengan adanya job fair ini merupakan angin segar yang tentu bisa diberdayakan dan dioptimalkan sehingga mampu mengatasi dan mengurangi jumlah pengangguran," ujar Bupati Gede Dana.

Lebih lanjut Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa job fair ini memiliki tujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja agar pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Sedangkan bagi pemberi kerja, supaya memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi syarat jabatan yang dibutuhkan. (dir)

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#Bupati Gede Dana Launching Unit Layanan Disabilitas & Buka Bursa Kerja