Tahun 2023, desa Patas merupakan desa yang pertama kali melakukan tes urin. Sasarannya pun merupakan perangkat desa. Tes urin itu juga dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap perangkat desa yang menyalahgunakan narkoba. Sebagai aparatur desa, hendaknya memberikan contoh kepada warganya, mengedukasi warga akan bahaya narkoba. “Narkoba itu diklasifikasikan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Kami lakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan deteksi terhadap perangkat desa yang harus memberi contoh,” tegasnya.
Sebanyak 20 perangkat desa dilakukan tes urin. Selain itu ada pula 5 orang warga yang turut dalam tes urin yang dilakukan di Kantor Desa Patas. Kegiatan tes urin ini juga telah direncanakan dalam APBDes. Pihak desa juga telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut secara berkala setiap tahunnya. “Saat ini perangkat desa dahulu kemudian Prajuru Adat hingga BPD,” singkatnya. Editor : I Dewa Gede Rastana