Seperti halnya yang disampaikan oleh Penyarikan Pratisentana Ida Bhatara Manggis Kuning (PMK), Anak Agung Gde Ngurah Laksamana, Rabu (19/4). Menurutnya warih Ida Bhatara Manggis Kuning yang tergabung dalam PMK ingin agar keberadaan Puri Agung Gianyar lebih dikenal lagi oleh masyarakat luas. Terlebih karena Puri Agung Gianyar merupakan tonggak sejarah di Kabupaten Gianyar. “Rencana kita mengembangkan wisata budaya, dimana Puri Agung Gianyar akan kita kemas menjadi satu area publik untuk wisata budaya itu,” ungkapnya.
Di Puri Agung Gianyar sendiri ada tiga Puri bagian, yakni Puri Anyar, Puri Loji dan Puri Semarabawa. Dan tentunya tempat tersebut merupakan saksi bisu terjadinya sejarah di masa lalu. Dimana ketika itu terjadi perpindahan pusat pemerintahan Dinasti Manggis dari Desa Beng ke tempat baru sekitar 2 Km ke arah selatan .
Setelah melanglang buana belajar tentang kawisesan dan tata pemerintahan sampai terjadinya peristiwa ‘pulung keprabon’ di Kerajaan Sukawati, Dewa Manggis Api menerima dan menjalankan ‘wasiat’ dari Dewa Agung Mayun. Akan tetapi | Dewa Manggis Sakti tidak berkenan menjadikan Sukawati pusat kekuasaannya dan untuk sementara waktu kepemimpinan di Sukawati diberikan kepada I Dewa Agung Gde sebagai upaya membina dan menempatkan para putera I Dewa Agung Mayun pada posisi yang layak.
Lalu, oleh paman-pamannya dari Puri Serongga, Abianbase dan Bitra, Dewa Manggis Api mendapat dukungan untuk membangun puri di tempat yang baru, sekitar 2 Km ke arah selatan dari Desa Beng. Penataan puri disesuaikan dengan Puri Tamanbali, dibangun di atas areal milik seorang Brahmana bernama Ida Pedanda Sakti Tarukan, yang diberikan kepada Dewa Manggis Api. Istana baru itu diberi nama Puri Gerya Anyar, kemudian menjadi Puri Gianyar. Dewa Manggis Api sebagai Raja I Gianyar dengan nama abhiseka Dewa Manggis Sukawati (Dewa Manggis IV). Pembangunan Puri Gianyar diperkirakan selesai dan difungsikan pada hari baik, Soma (Senin) Paing, Langkir tahun 1771 M.
Bila disesuaikan dengan kalender Masehi, maka hari tersebut sama dengan tgl. 19 April tahun 1771. Momen penting inilah selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahir Kota Gianyar, dan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No.9 tahun 2004 tanggal 2 April 2004 tentang Hari jadi Kota Gianyar.
“Tapi saat ini Puri Agung Gianyar lama tidak terekspose, semoga kedepanya rencana pengembangan ini bisa terealisasi,” tandasnya. (ras)