Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa peristiwa itu bermula ketika pada Jumat 21 April 2023 lalu sekitar pukul 06.30 WITA, korban berinisial Ni Kadek AA, 20, asal Kecamatan Tampaksiring, berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah. Setibanya di Jalan Raya Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berwarna hitam.
Kemudian tiba-tiba saja pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban selanjutnya mengocok alat kelaminnya di atas sepeda motor yang sedang dikendarainya sambil terus berusaha memepet korban.
Sampai akhirnya tiba di Traffic Light Simpang Semabaung, karena lalu lintas ramai, pelaku langsung melarikan diri ke arah timur menuju arah Kota Gianyar. Korban sempat membuntuti pelaku dari belakang sampai di Traffic Light sebelah utara RSUD Sanjiwani Gianyar, pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur Jalan Patih Jelantik Gianyar. Akibat peristiwa tersebut korban merasa ketakutan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama yang dikonfirmasi Kamis (27/4) mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalur dari Jalan Raya Semabaung sampai Simpang Traffic Light RSUD Sanjiwani Gianyar.
“Sampai kemudian kira mengantongi ciri-ciri pelaku dikaitkan dengan hasil pemantauan dan pengecekan CCTV,” ujarnya.
Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penyanggongan dan berhasil mengamankan pelaku. “Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan yaitu pelaku mengaku telah memepet korban sambil memperlihatkan alat kelaminnya. Maka dari itu pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Blahbatuh,” lanjutnya.
Atas aksi eksibisionisme yang dilakukan pelaku, ia pun diancam pasal 281 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. “Dan menurut pengakuan pelaku aksi itu sudah sering ia lakukan di jalanan,” tandasnya. (ras) Editor : I Dewa Gede Rastana