Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Aksi Curanmor Remaja Putus Sekolah Terus Dibongkar, Satu Masih DPO

I Gede Paramasutha • Jumat, 7 Juli 2023 | 03:22 WIB

BUKTI: Polsek Denut membeberkan barang bukti motor dari aksi lainnya yang dilakukan IKB bersama FDT dan Septo, namun tidak menghadirkan tersangka karena ditahan di Polsek Dentim dan Polres Klungkung.
BUKTI: Polsek Denut membeberkan barang bukti motor dari aksi lainnya yang dilakukan IKB bersama FDT dan Septo, namun tidak menghadirkan tersangka karena ditahan di Polsek Dentim dan Polres Klungkung.
DENPASAR, BALI EXPRESS - Aksi IKB, 16, sebagai maling motor terus dibongkar kepolisian. Setelah ditangkap Polsek Denpasar Timur bersama dua temannya dan kasusnya dikembangkan, petualangan nakal remaja ini kembali terungkap. Ia ternyata juga beraksi di wilayah Denpasar Utara dengan rekan yang berbeda.

 

Polsek Denut pun membeberkan pengungkapan kejahatan yang kesekian kalinya dilakukan IKB pada Kamis (16/7). Kepolisian juga menangkap rekannya bernama Septo, 17, dan memburu satu orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial FDT. Kapolsek Denut Iptu I Putu Carlos Dolesgit menjelaskan, para pelaku membawa kabur motor Suzuki Shogun warna hitam milik pria bernama Umar.

 

Awalnya, Umar memarkir kendaraan itu di areal dalam proyek Alfamart Jalan Suli, Denpasar Utara dalam keadaan kunci nyantol, Kamis (31/3). Sementara STNK dibiarkan berada di dalam jok. Keesokan harinya pada pukul 03.00, pria itu hendak membeli makanan untuk sahur. Tapi ternyata motor ini sudah hilang. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 3 juta," ujar Carlos, Kamis (6/7).

Sehingga, Umar segera melapor polisi dan ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denut dengan penyelidikan. Ternyata, IKB lebih dulu ditangkap oleh Polsek Denpasar Timur di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (10/5), karena melakukan pencurian bersama YLRM, 19, dan GNW, 15, yang ditangkap Polres Klungkung.

 

Remaja yang putus sekolah ini mengakui beraksi di 12 TKP berbeda, mulai dari di wilayah Klungkung, Gianyar serta Denpasar, salah satunya di wilayah hukum Polsek Denut. Setelah diinterogasi, IKB menyebutkan mencuri di Denut bersama pelaku lain yakni Septo, yang ternyata juga sudah diamankan Polres Klungkung, dan FDT yang tidak diketahui keberadaannya.

 

"IKB mengakui melakukan pencurian di TKP secara bersama-sama dengan cara saat pelaku bertiga sedang melintas di Jalan Suli, melihat motor yang terparkir di areal proyek bangunan, selanjutnya motor itu dikendarai IKB sedangkan pelaku SPT dan FDT mendorong dari belakang," tambahnya. Adapun motor itu rencananya akan dijual.

 

Pihaknya kini berfokus memburu FDT yang berstatus DPO. Sedangkan, IKB dan Septo ditahan di Polres Klungkung dan Polsek Dentim karena kasusnya yang lain. Mereka dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (*)

 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #dpo #remaja putus sekolah #curanmor #denpasar