TABANAN, BALI EXPRESS - Kecelakaan kendaraan besar dengan muatan diatas 15 ton karena pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan pada Rabu (12/7) pagi sekitar pukul 04.00 wita.
Kasi Humas Polres Tabanan, IGM Berata Rabu (12/7), menjelaskan kecelakaan terjadi di jalan umum jurusan Denpasar - Gilimanuk pada KM 26.3, di Banjar Dinas Lumajang, Desa Samsam Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.
"Tepatnya di tanjakan auto2000 Lumajang, ke elakaan terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 Wita," jelasnya.
Adapun kronologi kejadian disebutkan Berata, sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan truk dengan nomor polisi DK 8789 CH dengan muatan besi beton seberat 15 ton lebih, melaju dari arah Utara menuju ke selatan, atau dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya pada saat memasuki jalan tanjakan kendaraan tidak bisa dikuasai pengemudi.
Hal ini dilanjutkan Berata terjadi karena kondisi Medan jalan yang berupa tikungan landai ke kiri dari jurusan Gilimanuk, dan pada saat akan mengoper perseneling rendah, tiba tiba stick perseneling lepas dan diikuti dengan kendaraan yang tidak kuat menanjak dan secara otomatis mundur.
"Kondisi ini disebabkan oleh rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik, karena kendaraan tidak bisa dikuasai, pengemudi langsung mengarahkan kemudi ke kiri, sehingga kendaraan keluar badan jalan ke bahu jalan sebelah timur jalan," urainya.
Karena kondisi lalu lintas sepi, maka truk pengangkut besi ini tidak menyebabkan korban jiwa. Begitu juga dengan pengemudi yang dalam kondisi selamat tanpa luka. Begitu juga dikatakannya dengan kondisi lalu lintas yang ,asih sepi sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
"Namun demikian kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 4 juta, pada Rabu siang kendaraan sudah dievakuasi sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di lokasi kejadian," tambahnya.
Editor : I Putu Suyatra