JEMBRANA, BALI EXPRESS - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menepati janjinya menaikkan insentif bagi juru arah dinas /RT se-Kabupaten Jembrana. Besaran kenaikan yakni 100 persen dari insentif sebelumnya Rp1,2 juta per tahun menjadi Rp2,4 juta per tahun.
Selain juru arah dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif, tahun 2023 ini mulai mendapatkan insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp1,4 juta per lembaga per tahun sedangkan untuk Majelis Takmir mendapat insentif sebesar Rp125 ribu per bulan.
Pembagian insentif tersebut dilaksanakan secara roadshow oleh Tamba dimulai dari Kecamatan Melaya bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kamis 20 Juli 2023.
Dalam kesempatan yang sama, selain untuk juru arah dinas/RT, LPM dan Majelis Takmir, insentif juga dibagikan kepada Guru Ngaji, pembantu petugas pencatat nikah (P3N) dan petugas kebersihan rumah keagamaan.
Dengan peningkatan insentif yang diberikan itu, Tamba berharap juru arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan bisa meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah. “Saya berharap keberadaan juru arah dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat.” ucap Tamba.
Pemberian insentif itu juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan keagamaan sehingga menumbuhkan ketaqwaan dan kerukunan dalam masyarakat. “Demikian juga halnya dengan keberadaan Guru Ngaji, pembantu petugas pencatat nikah, Majelis Takmir dan petugas kebersihan rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam ikut serta memberikan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan, sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta kenyamanan dalam melaksanakan ibadah,” sambungnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan menyukseskan target Jembrana Emas pada tahun 2026 sehingga tercapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana. “Tumbuhkan situasi yang nyaman dan kondusif, melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa seperti bendesa adat, BPD, LPM, Karang Taruna, perangkat desa dan tokoh masyarakat lainnya, sehingga bisa bersatu padu dalam membangun Jembrana untuk menyongsong era emas 2026,” tandasnya.
Di lain sisi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa menjabarkan jumlah penerima dan nilai yang didapat oleh masing-masing penerima dari seluruh kabupaten Jembrana yang mana dibayarkan per 6 bulan sekali atau per semester. “Untuk juru arah dinas/RT sebanyak 1.657 orang yang masing-masing menerima Rp200ribuper bulan, Guru Ngaji sebanyak 168 orang yang masing-masing Rp300 ribu per bulan, 64 orang Majelis Takmir masing-masing mendapat Rp125 ribu per bulan, 51 LPM senilai Rp 1,4juta per lembaga lembaga per bulan, 20 orang P3N masing-masing Rp350 ribu per bulan dan petugas kebersihan rumah ibadah menerima Rp500 ribu - 1 juta per bulan,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan