MANGUPURA, BALI EXPRESS - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung telah menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna Rabu (16/7).
Dalam PU tersebut Fraksi Partai Golkar telah menyetujui dua Ranperda disahkan menjadi Perda. Meski dalam penyampaian PU tersebut diakui terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Terkait Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya, dan keagamaan, hal ini diangaap penting oleh Fraksi Partai Golkar. Sebab dapat menjadi payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan kepada komponen penyelenggara yang berkaitan dengan program tersebut. “Sehingga Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya, dan keagamaan, menjadi Perda,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan PU.
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung 2023 nenjadi Perda. Dalam Ranperda tersebut berisi Pendapatan Daerah Dirancang Rp 7,4 triliun lebih. Kemudian belanca daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dirancang sebesar Rp 8,4 triliun lebih.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 1,095 triliun lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 31 miliar lebih.
“Terhadap postur pendapatan dan belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023, setelah dicermati dan melalui mekanisme pembahasan internal, maka kamk Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menyetujui Rabperda Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Penyampaian PU Fraksi Partai Golkar terhadap kedua Ranperda tersebut menjadi Perda, terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
“Hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan Ranperda agar dilaksankan secara seksama nantinya,” tegasnya. (*)