Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Penutupan Kantor LABHI Bali; Ariel Suardana Ingin Pelaku Ditahan di Mako Brimob

I Gede Paramasutha • Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:49 WIB
DIHALANGI: Mobil yang diduga dipakai terlapor menghalangi akses masuk Kantor LABHI Bali.
DIHALANGI: Mobil yang diduga dipakai terlapor menghalangi akses masuk Kantor LABHI Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Polresta Denpasar menaikan status laporan kasus dugaan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badak Agung, dari Dumas menjadi Laporan Polisi (LP). Hal itu disambut baik oleh pelapor I Made "Ariel" Suardana.

Walaupun sempat merasa proses kaus ini lamban, pemilik Kantor LABHI Bali itu pun memberi pujian kepada Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra dan Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.

Lantaran berani menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan premanisme.

"Secercah harapan akhirnya hinggap di benak saya, meski sebelumnya sempat ragu dengan Kapolda yang baru. Setelah gelar perkara di Polda Bali, kasus penyegelan Kantor LABHI Bali resmi naik ke penyidikan. Artinya Ngurah Mayun, Inti dan, premannya bakal menyandang status tersangka," tandas Ariel, Sabtu 19 Agustus 2023.

Pihaknya pun berharap agar para pelaku dapat segera ditahan. Tak tanggung-tanggung, Ariel meminta penahanan dilakukan di Rutan Mako Brimob.

Seperti kasus premanisme yang ditangani pada masa Komjenpol Petrus Reinhard Golose menjabat Kapolda Bali.

"Pujian saya (untuk Kapolda dan Kapolresta) baru akan sempurna kalau para tersangka dijebloskan ke Mako Brimob, agar adil dengan kasus premanisme yang lainnya, seperti cara ampuh Golose agar preman jadi tobat," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar penyidik Polresta Denpasar segera menyita barang bukti berupa Mobil Feroza DK448 GK dan triplek yang sempat dipakai menghalangi kantor LABHI Bali. Sehingga, kantornya dapat segera difungsikan lagi.

Ariel pun mengingatkan kepolisian tak boleh gentar apalagi sampai kalah dengan premanisme. Aparat tak boleh pandang bulu siapapun pelakunya, demi keamanan dan keselamatan masyarakat. 

"Atasan harus berikan contoh agar anggota kepolisian punya wibawa. Jangan berikan keistimewaan bagi pelaku premanisme, karena bisa ada embrio atau bibit baru untuk melakukan tindakan serupa. Kantor penegak hukum saja dibeginikan bagaimana dengan masyarakat lainnya," pungkasnya.

Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Kepala Leher (SPTHT KL) Muslim Kasim. (Tangkapan layar Twitter 'X' dr Tirta)
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Kepala Leher (SPTHT KL) Muslim Kasim. (Tangkapan layar Twitter 'X' dr Tirta)
Editor : I Putu Suyatra
#denpasar #labhi bali