BADUNG, BALI EXPRESS - Terkait pementasan Calonarang, dan pujawali Ida Bhatara Dewa Ayu di Pura Ulun Swi, Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan akan dilakukan pengalihan arus.
Bahkan Desa Adat Jimbaran pun telah mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali agar tidak melintasi Jalan Uluwatu I pada 25 Agustus 2023.
Hal ini pun dibenarkan oleh Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, saat dikonfirmasi Rabu (23/8). Bendesa adat adalah pemimpin desa adat di Bali.
Menurut Rai Dirga, selain ditujukan kepada krama desa adat Jimbaran, himbauan juga diberikan kepada pengelola hotel, villa, mini market, dan rumah makan di kawasan tersebut.
Himbauan ini berkaitan dengan pelaksanaan Pujawali Ida Bhatara Dewa Ayu dan Calonarang di Pura Ulun Swi.
“Himbauan ini berlaku hanya satu hari, pada 25 Agustus, karena akan dilaksanakan upacara persembahyangan dan calonarang di Pura Ulun Swi,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, dalam surat tersebut diharapkan Minimarket/pedagang toko dan rumah makan untuk tidak melewati Jalan Uluwatu.
Terutama di sekitar depan setra agung sampai dengan perempatan sanggar agung Desa Adat Jimbaran.
Hal ini juga berlaku pada saat pelaksanaan atau pementasan calonarang.
“Kami mohon kepada seluruh Minimarket/pedagang toko & rumah makan, untuk tidak melewati jalan dari depan Setra agung sampai perempatan sanggar agung Desa Adat Jimbaran dari jam 19.00 wita sampai dengan selesai,” ungkapnya.
Kepada pengelola hotel dan villa, ia juga meminta untuk tidak melewati jalan dari depan Setra agung Jimbaran sampai perempatan sanggar agung Desa Adat Jimbaran.
Ini berlaku pada saat upacara Pujawali pada tanggal 25 Agustus 2023 dari pukul 08.00 sampai selesai.
Kemudian untuk Krama Desa Adat Jimbaran, pihaknya meminta, agar memarkirkan kendaraan di rumah masing-masing serta tidak parkir disekitar Jalan Uluwatu I.
Hal ini ditujukan untuk menunjang kelancaran upacara yang akan berlangsung.
Editor : I Putu Suyatra