DENPASAR, BALI EXPRESS- Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar atau tepatnya di Desa Kesiman Kertalangu sempat diprotes oleh warga. TPST itu diprotes karena bau tidak sedap yang ditimbulkan selama proses pengolahan di lokasi.
Pemerintah Kota Denpasar segera memprosesnya. Pihak rekanan TPST ini tengah melakukan pembuatan sistem agar tak menimbulkan aroma tak sedap agar tidak diprotes masyarakat lagi.
Untuk penanganan bau tak sedap ini, TPST Kesiman Kertalangu digunakan sebagai uji coba. Sementara dua TPST lain di Kota Denpasar akan mengadopsi sistem yang digunakan di TPST Kesiman Kertalangu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang diwawancarai Kamis 24 Agustus 2023.
Arya Wibawa mengatakan, pemasangan alat untuk di TPST Kesiman Kertalangu ditarget selesai pada minggu kedua September 2023. Untuk penanganan bau menggunakan sistem ionisasi untuk menghilangkannya.
“Jadi sebelum masuk ke cerobong, asap akan masuk ke dalam air, setelah itu barulah keluar di cerobong. Sebelum digunakan, kami minta diuji coba dulu. Kalau masih bau, diubah lagi,” kata Arya Wibawa.
Nantinya, setelah proses penanganan ini berhasil di TPST Kesiman Kertalangu barulah diterapkan di TPST Tahura Ngurah Rai dan TPST Padangsambian Kaja.
“Nanti yang di Padangsambian Kaja karena lokasinya berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga, kami harus benar-benar perhatikan,” katanya.
Di luar masalah bau, dua TPST yakni di Kesiman Kertalangu dan Tahura Ngurah Rai sudah mampu mengatasi volume sampah harian di Kota Denpasar.
Sebab volume sampah rata-rata 850 ton per hari. Sementara untuk kapasitas TPST Kesiman dan Tahura Ngurah Rai mencapai 900 ton.
“Nanti untuk di Padangsambian Kaja, digunakan untuk penambahan wood pellet, suplai bahan bakar untuk pengelolaan dua TPST,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma mengakui bahwa proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat.
Bali CMPP terus berusaha memaksimalkan mengatasi keluhan masyarakat ini. Hal ini dilaksanakan dengan pembuatan instalasi pengolahan bau sampah.
Nantinya, bau yang ditimbulkan diserap oleh pipa, untuk diolah di instalasi pengolahan bau sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau. (*)