SINGARAJA, BALI EXPRESS – Akibat terlilit hutang, I Gede Grup Penaesahan nekat membawa kabur sebuah mobil pickup.
Pria 37 ini terpaksa mengambil mobil yang merupakan milik kakaknya sendiri, Ketut Agus Belantara, 39.
Ia tidak punya pilihan lain selain membawa kabur mobil tersebut. Sebab pekerjaannya yang hanya karyawan swasta tidak cukup untuk membayar hutang.
Penaesahan dengan mudah membawa kabur mobil milik kakaknya. Mobil itu terparkir di halaman Griya Taman Loka Kerti Asram, Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Penaesahan juga sudah sering keluar masuk tempat itu. Ia mengetahui betul lokasi kunci mobil. Saat ia memasuki tempat itu ia langsung mangambil kunci lalu pergi membawa mobil pickup DK 9937 UX.
“Mereka ini bersaudara, tinggal satu desa. Pelaku sudah sering keluar masuk tempat itu, karena saudara kandung ya tidak ada rasa curiga,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedhi, Rabu (30/8) siang.
Mobil itu pun sudah sempat digadaikan oleh Penaesahan. Hasil dari gadai mobil itu digunakan untuk membayar hutang-hutang yang melilitnya.
“Ini sudah sempat berpindah tangan. Pelaku adalah residivis. Sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba,” singkatnya.
Atas perbuatannya itu Penaesahan kini ditahan di Polres Buleleng. Ia diancam hukuman kurungan selama 5 tahun. Ia juga dikenakan pasal 362 Tindak Pidana Pencurian.
Editor : I Putu Suyatra