KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Satu unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung di Kecamatan Nusa Penida kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan armada tersebut tidak bisa lagi dioperasikan. Padahal keberadaannya sangat vital.
Pantauan di lapangan armada itu teronggok di seputaran GOR Nusa Penida dengan kondisi sudah berkarat disana-sini bahkan telah keropos. Disekitarnnya pun ditumbuhi belukar, karena terlalu lama tidak bisa beroperasi.
Kondisi armada usang itu pun sempat menjadi perhatian Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melakukan kunjungan ke Nusa Penida, Rabu (29/8. Dan ia pun sekjatinya sudah menugaskan Kasatpol PP dan Damkar Klungkung untuk mengurus penghapusan aset damkar tersebut.
Terkait hal tersebut, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, jika sebelumnya bupati sudah menginstruksikan dirinya untuk melaksanakan proses penghapusan aset armada damkar tersebut.
"Casis armada itu sudah kropos, as roda juga sudah patah. Jadi sudah rusak berat, tidak bisa digunakan lagi. Sehingga saya diminta melaksanakan proses penghapusan armada tersebut," tegasnya.
Ditambahkannya jika pihaknya juga sudah mendaftarkan armada damkar yang rusak itu ke bidang aset BPKPD Klungkung agar dimasukan ke daftar penghapusan milik daerah.
"Jadi untuk saat ini masih kita ajukan permintaan penghapusan aset tersebut,” imbuhnya.
Sayangnya untuk pengadaan baru tentu masih akan melihat kondisi keuangan daerah. “Kalau usulan, tentu kami usulkan terus," akunya.
Terlebih saat ini armada damkar di Klungkung masih terbatas jumlahnya. Dimana rusaknya armada damkar di Nusa Penida membuat pihaknya harus mengirim satu armada damkar dari Klungkung daratan ke Nusa Penida. Sehingga armada damkar di Klungkung daratan juga berkurang menjadi 3 armada. Jumlah itu dinilai masih kurang, untuk melayani 4 kecamatan di Klungkung.
Disisi lain, Kabid Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Anak Agung Putra Iriana mengungkapkan bahwa permohonan penghapusan aset dari Satpol PP dan Damkar Klungkung sudah diterima oleh pihaknya. Hanya saja untuk proses penghapusannya masih ada administrasi yang masih harus dilengkapi dan itu memang membutuhkan waktu.
"Kemarin kami sudah koordinasi terkait pemilahan aset dari permohonan sebelumnya yang diajukan. Pemilahan aset yang akan dimusnahkan dan yang akan dijual. Setelah itu baru kami ajukan penilaian ke KPKNL Denpasar. Jadi semuanya masih berproses,” tandasnya. (*)