Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bule dan WNI Asyik Wikwik di Pekarangan Rumah Warga Bali, Niluh Djelantik Geram

Wiwin Meliana • Senin, 11 September 2023 | 17:41 WIB
BULE WIKWIK: Postingan Niluh Djelantik terkait bule wikwik di pekarangan rumah warga lokal.
BULE WIKWIK: Postingan Niluh Djelantik terkait bule wikwik di pekarangan rumah warga lokal.

BALI EXPRESS- Aksi bule meresahkan kembali terjadi di Bali. Kali ini diduga sepasang kekasih WNA laki-laki dan WNI perempuan melakukan aksi wikwik (berhubungan s*x) di pekarangan rumah warga lokal, Bali.

Aksi wikwik pasangan bule dan WNI ini pun terekam kamera CCTV sang pemilik rumah dan mengadukan hal tersebut kepada aktivis Bali, Niluh Djelantik.

Dalam unggahan di akun Instagram @niluhdjelantik, Minggu (10/9), Mbok Niluh sapaan akrab perempuan yang juga pengusaha sepatu itu, membagikan kronologi kejadian bule wikwik di pekarangan rumah warga lokal.

“Dicari WNA yang melakukan tindakan mesum di halaman rumah warga Bali,” isi keterangan dalam video aksi tak senonoh yang telah diblur itu.

Aksi wikwik ini diketahui oleh pemilik rumah karena anjing miliknya terus mengonggong. Anjing yang terus ribut membuat pemilik rumah ke luar untuk melihat situasi.

Rupanya ia melihat dua orang sedang berada di pekarangan rumah mereka. Mereka awalnya mengira bule tersebut sedang buang air kecil. Setelah didekati bule tersebut sedang berhubungan dengan seorang WNI.

Menurut si pemilik rumah, kejadian seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya di depan rumahnya juga seringa ada WNA yang kencing, muntah dan ciuman sehabis party.

Namun yang kali ini paling parah karena sampai wikwik.

“Lampu dan CCTV depan gerbang rumah tyang selalu menyala. Dilihat pas baliknya, nika ternyata tamunya loncat melalui tembok sebelah gerbang depan gang nika mb Niluh,” isi pesan pemilik rumah kepada Niluh Djelantik melalui aplikasi Whatsapp.

Merasa geram dengan tindakan bule tersebut, Niluh Djelantik pun meminta agar pelaku segera dicari dan tindak dengan tegas. Ia bahkan memention akun @polsek_kuta_utara, @polresbadung_ dan @poldabali.

“Bali tidak perlu WNA sampah! Parah WNA berbuat mesum di halaman rumah warga Bali. Kejadian dini hari Sabtu 9 September 2023. Pelaku kabur saat dipergoki pemilik rumah,” tulis Niluh Djelantik.

Pihaknya juga menuliskan pasal yang dilanggar oleh kedua wisatawan tersebut karena telah berbuat mesum di tempat umum.

“Secara umum pelaku asusila atau pelaku mesum ditempat umum dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana berupa penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah atau jika dikonversi menjadi 4.500.000 ribu rupiah,” tulisnya.

Editor : Nyoman Suarna
#Wikwik #rumah warga #bule #Niluh Djelantik #wni