BADUNG, BALI EXPRESS - Berakhir sudah sepak terjang komplotan maling motor asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meresahkan Bali bagian selatan selama tiga bulan terakhir. Polsek Kuta Selatan (Kutsel) berhasil meringkus empat pelaku dan dua lainnya masih diburu.
Para maling yang dapat diringkus yaitu Indra Sugianto, 22; Ikhwan alias Bobi, 30; Indallah alias Carles, 31, dan Syamsudin, 24. Bahkan, Indra dihadiahi timah panas pada kakinya karena mencoba melawan petugas dan harus menggunakan kursi roda.
Kasus ini dibeberkan oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol Nyoman Karang Adi Putra pada Selasa, 12 September 2023.
"Komplotan ini merupakan jaringan curanmor antar pulau," ujar Bambang.
Pengungkapan jaringan tindak kejahatan pencurian kendaraan motor ini bermula dari laporan korban berinisial Ahmad Tajudin Atolliah, 25.
Pria itu kehilangan motor Honda Vario 125 warna hitam nopol N 3134 XU, pada 24 Agustus 2023.
Peristiwa itu terjadi di tempat tinggalnya, Jalan Teges Nunggal, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Ternyata, hari itu ada laporan lain dari Seinouska Yori, 23, bahwa telah kehilangan Honda Genio nopol DK 4616 FCG. Selain itu, seorang bernama Robic Handra Adita, 24, juga melaporkan kehilangan Honda Scoopy nopol DK 4553 FCU.
Kejadiannya sama-sama di Kuta Selatan. "Sehingga setelah menerima beberapa laporan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Kutsel dan Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia melakukan penyelidikan," tandasnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan aparat, diketahui bahwa pelaku berjumlah enam orang berikut ciri-cirinya. Tanpa buang waktu, petugas melakukan pengejaran dan dapat meringkus Indra terlebih dahulu di Jalan Pratama, Kuta Selatan, pada 27 September 2023.
"Tersangka IS (Indra) sempat mencoba kabur dengan melawan petugas, sehingga diberi tindakan tegas terukur," tambah mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Berdasar keterangan yang diambil dari Indra, polisi menelusuri keberadaan pelaku lainnya.
Hingga akhirnya dapat, menangkap Ikhwan dan Indallah di Lingkunan Taman Griya, Jimbaran.
Berikutnya, Tim Opsnal juga dapat membekuk Syamsudin di Jalan Kediri, Kuta.
Polisi juga telah mengamankan tiga kendaraan yang dicuri. Dari pengakuan para pelaku, mereka juga beraksi bersama dengan rekan bernama Yusril dan Aditya.
Namun sayangnya, polisi belum dapat meringkus kedua pria ini. Maka saat ini keduanya dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO).
Saat pengembangan barang bukti, polisi menemukan tiga sepeda motor lainnya yang merupakan hasil curian mereka.
Sehingga total ada enam kendaraan hasil curian yang dapat diamankan dan satu kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi.
"Modus operandi mereka dengan menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu didorong pergi, atau mencari yang kuncinya nyantol," ucap Perwira Melati Tiga di pundak itu.
Mereka beroperasi di Bali Selatan, meliputi Kuta Selatan, Kuta, dan Denpasar Selatan, selama tiga bulan. Mulai dari Juni sampai Agustus 2023.
Ternyata bukan hanya enam motor yang digasak komplotan asal Dompu, NTB tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan selain enam unit yang sudah bisa diamankan, kurang lebih ada 30 unit lagi.
Alasan pihaknya menyebut jaringan curanmor ini lintas pulau, lantaran para pelaku mengirim kendaraan hasil curian via pengiriman express ke NTB, untuk diperjualbelikan.
"Yang mengotaki jaringan ini adalah tersangka IS (Indra) dan A (Aditya) yang masih DPO, mereka memperoleh keuntungan dari setiap motor Rp1,5 juta," bebernya.
Pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar tuntas seluruh aksi yang telah dilakukan para pelaku di berbagai tempat.
Bahkan, Satreskrim Polresta Denpasar akan membekap penuh pengembangan kasus ini, karena melibatkan jaringan antar pulau.
Atas perbuatan komplotan tersebut, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tak lupa, Bambang mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan kendaraan yang dimiliki.
"Jangan memarkir kendaraan dengan kunci nyantol atau tanpa dikunci stang, lantaran kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," tuturnya mengingatkan.
Sementara itu, salah satu korban bernama Putu Yuliana yang datang untuk melihat kendaraannya yang berhasil ditemukan petugas. Dia merasa bersyukur dan mengapresiasi kepolisian yang telah mengungkap kasus ini.
"Motor saya dibawa sama anak dan tidak dikunci stang saat parkir, hingga hilang dicuri. Saya berterima kasih kepada kepolisian karena telah mengungkap kasus ini," ucapnya.
Editor : I Putu Suyatra