Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral! Ulah Bule di Bali: Ditegur Tak Pakai Helm, WNA Malah Dorong Polisi

I Gede Paramasutha • Selasa, 19 September 2023 | 02:23 WIB

 

seorang bule yang sedang ada di Bali mendorong polisi saat ditegur karena rekannya tak pakai helm
seorang bule yang sedang ada di Bali mendorong polisi saat ditegur karena rekannya tak pakai helm

BADUNG, BALI EXPRESS - Ulah tak pantas warga negara asing (WNA) di Bali kembali viral. Kali ini, beredar video seorang bule mendorong polisi di Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Senin 18 September 2023.

Tampak dalam video berdurasi 19 detik, bule laki-laki yang sedang berlibur di Bali tersebut duduk di atas sepeda motor Yamaha Nmax warna merah Nopol 3085 FCP. Sementara berdiri di sampingnya, bule wanita yang diduga temannya yang tak pakai helm.

Disinyalir, bule laki-laki berbadan kekar itu mendorong polisi cukup keras, karena tak terima ditegur setelah melanggar aturan lalu lintas. Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

"Memang benar kejadian tersebut viral di Medsos, Senin sekitar pukul 14.00 wita, di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road," ujarnya.

Kejadian berawal ketika bule yang mengendarai Nmax tersebut sedang berhenti karna lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas.

Pria asing tersebut memang memakai helm. Akan tetapi, rekan wanitanya yang dibonceng tidak menggunakan Helm.

Sehingga, personel yang jaga pengaturan lalu lintas saat itu, Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara, langsung menghampiri mereka.

Selanjutnya, keduanya dibawa ke pinggir tepat di depan Pospol untuk ditanyai dan cek surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Ternyata selain melanggar tak pakai helm, bule itu juga tidak membawa surat surat kelengkapan berupa SIM dan STNK," tambahnya.

Saat diperiksa karena melanggar aturan itulah bule yang tak disebutkan namanya ini merasa tidak terima.

Lalu, dia tiba-tiba marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso. Aiptu Nyoman Siki Asmara langsung melerai dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut mengenai aturan lalu lintas yang berlaku.

"WNA tersebut diberi penjelasan, bahwa mengendarai sepeda motor wajib mematuhi aturan lalulintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan Helm untuk keselamatan diri, serta membawa STNK dan SIM," ucap mantan Kapolresta Denpasar ini.

Selanjutnya, bule itu diberikan hukuman, berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalulintas.

Setelah itu, WNA tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara.

 

DITEMUKAN: Proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan dan dibantu warga.
DITEMUKAN: Proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan dan dibantu warga.
Editor : I Putu Suyatra
#wna #viral #bule #badung #Polisi