KARANGASEM, BALI EXPRESS - Pemerintah Kabupaten Karangasem akan kehilangan ratusan juta retribusi yang berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut didapat dari hasil pungutan tower di Karangasem.
Hal itu dibenarkan Plt Kadis Kominfo Karangasem I Gusti Ngurah Swisnawa yang ditemui pada Senin (18/9). Karangasem adalah kabupaten paling timur Pulau Bali.
Kata dia, itu sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam pasal 87 dan 88.
“Itu mulainya di tahun 2024,” ujarnya.
Pemkab Karangasem sendiri disebutkan mendapatkan retribusi tower yang dikumpulkan oleh Diskominfo dalam satu tahun mencapai Rp 680 juta.
Itu berasal dari tower yang sudah memiliki izin.
“Di Karangasem ada 130 tower yang kami pungut retribusi. Semuanya sudah berizin,” jelasnya.
Dirinya tidak menampik bahwa terdapat tower belum berizin di wilayah paling timur Pulau Bali tersebut.
Karena dalam pemantauan dan laporan dari masyarakat sudah terdata sebanyak 12 tower bodong. Gusti Swisnawa sendiri mengaku telah berupaya untuk mengejar tersebut agar mengurus izin agar bisa di pungut.
Jika dihitung secara rata-rata, satu tower disebut membayar sekitar Rp 5 juta dalam satu tahunnya.
Jadi secara hitung-hitungan Pemkab sudah kehilangan Rp 60 juta dalam satu tahun dari sektor tersebut karena ada yang belum berizin.
“Untuk ini biasanya dibayar per semester,” tandasnya.
Ditambahkan olehnya, sejauh ini pihaknya sudah berhasil mengumpulkan retribusi tersebut sekitar Rp 300 juta lebih. Dan ia optimis dalam tutup buku ini target tersebut akan terpenuhi.
“Sekitar 50 persen sudah tercapai. Biasanya pasti tercapai itu karena kami sudah tau,” tutupnya.
Editor : I Putu Suyatra