BADUNG, BALI EXPRESS - Tindak kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) kembali viral di Bali. Kali ini bule berkebangsaan Australia terekam kamera CCTV mencuri obat kuat, Viagra di Apotek Cito, Jalan Raya Semer Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 18.25 Wita. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan bule yang mencuri obat kuat bernama Kane John Bailey, 19.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Berdasar keterangan dari korban Efriana Debby Yulianti, 31, peristiwa pencurian itu bermula ketika Kane datang ke TKP dan menanyakan obat kuat, Viagra.
“Pelaku datang ke TKP tidak sendiri, dia bersama dua orang temannya,” ujar Jansen, Selasa 19 September 2023.
Sehingga penjaga apotek langsung mengambilkan obat kuat tersebut dan diberikan oleh pelaku. Usai melihat-lihat, bule asal Negeri Kangguru ini mengembalikan kotak Viagra kepada penjaga dan menanyakan obat lain lagi.
Namun, turis muda itu tak jadi membeli dan langsung pergi bersama rekannya. Sesaat setelah bule tersebut pergi dan kondisi toko sudah sepi, penjaga apotek baru menyadari bahwa kotak obat yang dikembalikan oleh turis itu sudah dalam keadaan kosong.
Sehingga pihak apotek mengecek CCTV yang terpasang. Benar saja pelakunya adalah bule yang datang sebelumnya.
Adapun barang yang hilang adalah satu strip berisi empat biji obat Viagra. “Akibat kejadian ini pihak apotek mengalami kerugian Rp740 ribu,” tambah mantan Kapolresta Denpasar itu.
Menanggapi kejadian viral ini, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan diperoleh informasi turis tersebut menginap di Villa Besar, Kerobokan. Maka, polisi segera mendatangi villa tersebut dan mengamankan Kane serta temannya.
Selanjutnya, bule itu dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya saat itu.
Kane yang datang ke apotek bersama temannya Tony Lee dan Missen berencana membeli obat kuat, tapi tanpa sepengetahuan staff apotek, pelaku menyembunyikan satu strip obat viagra, lalu kabur.
Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Kane meminta maaf kepada pihak korban. Setelah dipertemukan, korban memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa ini.
“Korban sepakat dengan pelaku untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, pelaku juga mengembalikan kerugian sebesar Rp740 ribu,” bebernya.
Sehingga dengan perdamaian ini, kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terhadap bule tersebut. Apalagi, pencurian yang dilakukan adalah tindak pidana ringan.
Meski begitu, kepolisian tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk dilaksanakan proses deportasi terhadap pelaku. (*)
Editor : I Made Mertawan