Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Imigrasi Bali Buru Bule Telanjang Depan Pura di Bali, Identitas Terlacak, Tinggal Sergap

Suharnanto Bali Express • Selasa, 3 Oktober 2023 | 05:25 WIB
Tangkapan layar bule telanjang di depan pelinggih.
Tangkapan layar bule telanjang di depan pelinggih.

DENPASAR, BALI EXPRESS-Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar, Bali, memburu seorang warga negara asing (WNA) yang telanjang di area suci salah satu pura di Pulau Bali.

 

"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali," kata Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Bali, Senin (2/10) dikutip dari Antara.

 

Dijelaskan, saat ini pihak Imigrasi sudah mengantongi identitas WNA yang melanggar kesucian pura dan etika di tempat suci tersebut, tetapi karena masih dalam pengejaran aparat berwajib, pihaknya tidak memberikan informasi detail mengenai identitasnya, termasuk kewarganegaraannya.

Selain bekerja sama dengan Polda Bali, Kanim Denpasar juga mencoba menghubungi akun media sosial yang membagikan video WNA telanjang tersebut.

 

Namun, hingga saat ini, belum ada balasan dari akun tersebut.

 

"Kami berusaha untuk menemukan keberadaan WNA itu dan mengetahui waktu dan tempat kejadian," tambah Tedy.

 

Sebelumnya, sebuah akun Instagram membagikan video seorang WNA pria muda yang duduk telanjang sambil menjukkan tengah meditasi.

 

Video tersebut diduga dibuat untuk konten media sosial, karena ada orang lain yang merekam aksi pria tersebut dari beberapa sudut kamera.

 

Dalam video singkat tersebut, WNA tersebut memejamkan mata sambil menggunakan semacam rokok elektronik melalui hidungnya.

 

Dia duduk bersila di depan pelinggih atau tempat suci, yang lokasinya masih belum diketahui, dengan latar belakang perbukitan hijau.

Kejadian telanjang di area tempat suci pernah terjadi sebelumnya, yang melibatkan seorang WNA perempuan asal Rusia berusia 40 tahun.

 

WNA tersebut berfoto tanpa busana, yang akhirnya berujung pada deportasi oleh Kanim Denpasar pada tanggal 13 April 2023.

 

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, hingga 20 September 2023, telah tercatat 227 WNA yang dideportasi, dan pada tahun 2022, sebanyak 188 WNA telah dideportasi dari Bali.

Dari jumlah tersebut, Kanim Denpasar telah mendeportasi 60 WNA, dan 18 WNA lainnya saat ini sedang ditahan menunggu deportasi.

 

WNA-WNA ini mendapat sanksi karena pelanggaran izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, dan pelanggaran norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

Photo
Photo
Editor : Suharnanto Bali Express
#bali #denpaasar #telanjang #polda #wna #imigrasi