GIANYAR, BALI EXPRESS - Setelah Vincent Juwono, owner Ayuterra Resort yang diperiksa Polres Gianyar pekan lalu, kini tersangka lain, yakni Mujiana diperiksa di Polres Gianyar. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (3/10).
Mujiana yang merupakan kontraktor pembuatan lift di Ayuterra Resort Ubud tiba di Polres Gianyar sekitar pukul 10.17 WITA. Dirinya datang didampingi oleh keluarganya, anak dan istri serta tim kuasa hukumnya.
Arie Sembiring selaku salah satu dari tim kuasa hukum Mujiana mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan hal yang wajar. Pihaknya pun mengikuti semua proses hukum yang ada.
“Kami melakukan pendampingan dan menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa saat itu kliennya tak dilakukan penahanan oleh polisi meski telah berstatus sebagai tersangka. Hal itu karena memang ada beberapa pertimbangan dari kepolisian. Dimana Mujian sendiri memiliki sakit bawaan seperti hipertensi dan jantung.
Usianya pun sudah menginjak 63 tahun. “Kami dari kuasa hukum memang tidak mengajukan surat penangguhan. Dan klien kami memang kooperatif,” bebernya.
Arie juga mengomentari terkait pernyataan pihak owner Ayuterra resort terkait pergantian tali seling dari 3 menjadi 1 ruas, menurutnya bahwa Mujiana sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan owner Ayuterra resort. Dikatakannya sesuai kapasitas tali seling yang dipakai sebenarny tak ada persoalan. Hanya saja, pihak Ayuterra Resort malah memakai teknisi internal untuk perawatan.
Bukan Mujiana selaku kontraktor pembuat lift. Salah satu Konsekwensi mengganti tali seling menurut Arie adalah beberapa bagian dari lift itu menurut Mujiana selaku kontraktor harus diganti.
“Disampaikan oleh klien kami, secara teknis. Bahwa mekanisme seperti itu. Dianjurkan beberapa bagian termasuk gondola. Tapi owner ini mengecer (pergantian beberapa bagian lift),” pungkasnya. (*)