Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

85 Persen Pedagang Setuju dengan Rencana Revitalisasi Pasar Tabanan, Siapkan Dua Opsi Relokasi, Biaya Rp 1 T

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 5 Oktober 2023 | 02:12 WIB
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan.

TABANAN, BALI EXPRESS - Rencana revitalisasi pasar induk Tabanan, Bali, juga dikenal sebagai Pasar Induk Gudarata Singasana, di Kabupaten Tabanan terus berlanjut.

Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) telah melakukan tahapan Real Demand Survey (RDS) kepada pedagang dan masyarakat setempat.

Tujuan dari pelaksanaan survey ini, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, adalah untuk mengumpulkan data yang akurat terkait proses revitalisasi pasar.

"Survey ini dilakukan kepada pedagang dan masyarakat untuk mendapatkan data yang akurat, termasuk aspek pembiayaan, manfaat, dan dampak sosial dari pembangunan pasar yang direncanakan," ujarnya pada Rabu (4/10).

Menurut Urip, survei ini melibatkan sekitar 1.300 warga sekitar dan lebih dari 400 pedagang. Hasilnya menunjukkan bahwa 87% dari total responden menyatakan setuju dengan rencana revitalisasi pasar.

Setelah tahapan survei ini, langkah selanjutnya adalah konsultasi publik.

Dalam tahap ini, Pemkab Tabanan akan berdiskusi dan mencapai kesepakatan dengan masyarakat, tim akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hasil konsultasi ini akan dicatat dalam berita acara. Proses konsultasi publik direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober mendatang.

"Dalam agenda ini, kami akan melibatkan pedagang serta instansi yang berperan dalam proses revitalisasi nanti," kata Urip.

Terkait relokasi pedagang selama proyek berlangsung, Pemkab Tabanan telah menyiapkan dua opsi.

Pertama, relokasi akan dilakukan secara bertahap sehingga pedagang tidak perlu dipindahkan.

Kedua, pedagang dapat direlokasi ke Pasar Adat Bongan yang berdekatan dengan Polsek Tabanan atau di lahan Kejaksaan Tinggi di kawasan Pasar Dauh Pala, Kecamatan Tabanan.

Namun, Urip mengakui bahwa opsi tersebut masih dalam pertimbangan.

Sementara itu, estimasi biaya untuk proyek revitalisasi pasar seluas 1,6 hektar dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp1 triliun belum dapat dipastikan.

Angka tersebut baru muncul setelah pertemuan dengan tim KPBU dalam rangka penyusunan dokumen pra-studi kelayakan proyek beberapa waktu lalu.

"Anggaran sebesar Rp 1 triliun tersebut hanyalah perkiraan awal dari studi pendahuluan. Rencananya akan dipastikan pada Desember 2023 mendatang, yang kemungkinan dapat mengalami perubahan," tambahnya. (*)

(ISTIMEWA)
(ISTIMEWA)
Editor : I Putu Suyatra
#bali #PASAR #revitalisasi #tabanan