NUSA PENIDA , BALI EXPRESS – Adanya pungutan dari pihak swasta di Diamond Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menjadi perhatian anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta.
Politisi PDIP yang berkunjung langsung ke Nusa Penida itu menyebutkan jika pihak swasta yakni CV. Tiga Bintang Diamond memungut tiket masuk kepada wisatawan Rp35 Ribu per orang untuk berkunjung ke Pantai Diamond.
“Dan berdasarkan informasi yang kita dapat, pungutan itu sudah berlangsung sejak lama dan terjadi hingga saat ini dan bukan pemerintah daerah yang memungut,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (9/10).
Ia pun menyayangkan hal tersebut, sebab semestinya Pemkab Klungkung yang melakukan pungutan retribusi tersebut. Kalaupun ada tanah pribadi yang dilewati maka seharusnya pemerintah daerah bisa melakukan kerjasama dan bagi hasil.
“Apalagi dalam sehari yang datang kesana bisa ribuan orang, 1.000 hingga 2.000. Kalai itu dikalikan sehari, sebulan, setahun, berapa yang bisa diambil pihak swasta? Padahal itu bisa jadi sumber PAD untuk daerah,” papar Parta.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dikonfirmasi terpisah mengenai hal tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menemukan hal yang sama di lapangan. Pihaknya pun menindaklanjuti temuan pungutan retribusi oleh pihak swasta tersebut secara persuasif karena mengetahui bagaimana situasi dibawah.
“Kita tangani hal ini dengan sangat persuasif. Kita sudah ketemu dengan bosnya kemarin, kemudian dengan manajernya. Nanti tanggal 14 nanti kita ketemu finalnya untuk membahas kerjasama, dia sudah oke itu semua (kerjasama dengan Pemkab Klungkung,” papar Suwirta.
Ditambahkannya jika pola kerjasama yang diterapkan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Termasuk beriringan dengan sistem One Gate One Destination.
Lalu apakah dengan kerjasama itu Pemkab Klungkung akan diuntungkan? Suwirta pun menjawab jika tidak ada istilah menang-kalah dan untung-rugi. Sebab sudah aturan yang berlaku dan harus diikuti. “Kalau tidak mau ikuti aturan ya kita ambil langkah berikutnya.
Tapi tetap kita persuasif dulu karena disana kan wisata sedang berkembang, kasihan juga kalau tidak ada tamu nanti. Kasihan juga tenaga kerja kita, disana banyak sopir-sopir lokal kita. Makanya dari itu dibuat sistem One Gate One Destination,” imbuhnya.
Bupati Suwirta pun enggan membahas mengenai luas lahan pihak swasta di kawasan Pantai Diamond itu sampai akhirnya memungut retribusi kepada wisatawan yang berkunjung. “Mereka punya lahan itu urusan mereka lah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pungutan oleh pihak swasta ini juga tengah disoroti anggota DPRD Kluungkung. Terlebih tarif masuk ke area The Diamond Hills per 1 Oktober 2023 resmi naik dari sebelumnya Rp25 Ribu per orang untuk wisatawan dewasa kini menjadi Rp35 Ribu per orang. Sedangkan untuk anak-anak usia 6-12 tahun Rp15 Ribu per orang.
Meskipun akses masuk ke destinasi wisata itu milik pribadi, namun objek yang ditawarkan adalah alam sehingga pungutan itu dinilai tidak etis. (*)