KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Bupati Klungkung terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Senin (16/10).
I Wayan Misna yang membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP menyampaikan bahwa pemerintah daerah seyogyanya segera melakukan peningkatan kemampuan Daerah dalam menciptakan kwalitas spending Better atau perbaikan dari sisi belanja, salah satunya dengan efesiensi anggaran dengan tidak mengurangi kwalitas pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam menyikapi kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan hajatan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024.
"Peningkatan dan kapasitas pengelolaan keuangan Daerah dengan bekerjasama dan komitmen dari seluruh Stakeholder (pemangku kepentingan ) dengan bersama-sama menjaga ekonomi masyarakat dan menjaga APBD TA 2024," ungkapnya.
Lalu pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Nyoman Sukirta menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tahapan terakhir pelaksanaan rencana jangka menengah (RPJMD 2018-2023 ) Kabupaten Klungkung untuk mewujudkan visi “ Klungkung yang unggul dan sejahtera” , maka dengan anggaran yang relatif besar yang tersebar pada program dan kegiatan organisasi perangkat daerah, dengan ini Fraksi Partai Hanura minta agar dalam pelaksanaannya nanti agar betul-betul fokus untuk mensukseskan program yang telah direncanakan.
"Sehingga tidak terdapat sisa yang terlalu tinggi dari setiap program dan kegiatan , terlebih program yang menyangkut urusan wajib yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan program yang terkait dengan belanja modal, karena pengalaman tahun- tahun sebelumnya sering terdapat SILPA yang cukup besar di akhir tahun, apalagi di tahun 2024 merupakan tahun politik, kalau pelaksaanaan program tidak dilaksanakan dengan penuh konsentrasi dan kesungguhan hati maka dapat dipastikan mewujudkan visi kabupaten Klungkung akan terganggu dan tidak tercapai, " tegasnya.
Kemudian dalam pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Kadek Widya Sumartika, disampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda dan Ranperbup kali ini kami dari Fraksi Partai Gokar tetap menekankan agar mempertimbangkan seluruhnya skala prioritas untuk kebutuhan masyarakat dan juga yang paling dianggap penting secara ekonomi, efisien dan lebih efektif.
"Terkait adanya perbedaan angka-angka kami meminta kepada saudara Bupati untuk mensingkrunkan hal tersebut, supaya tidak terjadi permasalahan hukum dalam pelaksanaan nantinya. Dan juga terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat maupun yang bersumber dari antar daerah kami mohon penjelasannya," sebutnya.
Selanjutnya dalam pemandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh I Wayan Mudayana, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi NasDem memandang bahwa secara umum materi muatan program yang tertuang didalamnya masih terkesan seadanya dan belum terlihat inovasi nyata dalam rangka pelayanan kepada masyarakat umum.
Dan pemandangan umum dari Fraksi Persatuan Demokrat yang dibacakan oleh I Nyoman Mujana juga menyoroti sejumlah hal. Diantaranya penyusunan APBD yang harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. "APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat yang sedang dihadapi, " tegasnya.
Selanjutnya pemandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Made Wibawa menyampaikan jika Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan sebuah Ranperda yang sangat penting dan pedoman bagi penggunaan dana untuk pembangunan di Daerah. Kesalahan pengelolaan APBD dapat mengakibatkan kerugian Negara. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Ranperda yang telah dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari Kajian yang mendalam dan Setiap Pasal yang telah di bahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Namun secara umum seluruh fraksi sepakat untuk membahas ranperda APBD Kabupaten Klungkung Tahun 2024 sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di DPRD Klungkung. (*)