Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Setahun Beraksi di Puspem Badung, Maling Modus Congkel Sadel Motor Diringkus

I Gede Paramasutha • Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:40 WIB
DIRINGKUS: Setelah setahun beraksi di Puspem badung dengan mencuri uang hingga barang berharga dengan mencongkel sadel motor, Sukaya harus merasakan dinginnya kurungan jeruji besi.
DIRINGKUS: Setelah setahun beraksi di Puspem badung dengan mencuri uang hingga barang berharga dengan mencongkel sadel motor, Sukaya harus merasakan dinginnya kurungan jeruji besi.

BADUNG, BALI EXPRESS - Selama satu tahun belakangan, motor-motor yang terparkir di Puspem (Pusat Pemerintah) Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi, kerap menjadi sasaran maling bermodus congkel sadel.

Alhasil, tindak kejahatan itu berhasil diungkap oleh Polres Badung, Minggu (15/10).

Maling yang selama ini beraksi di Puspem Badung adalah seorang pria bernama I Ketut Sukaya, 54. Tak tanggung-tanggung, 10 motor telah menjadi sasaran kejahatannya selama periode waktu tersebut.

Namun kini, pelaku sudah ditangkap dan harus berurusan dengan hukum.

Kemudian, sekitar pukul 17.00, pria lanjut usia itu membawa motornya untuk mengantar sang istri ke Puspem Badung guna ikut senam yoga.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), lansia asal Darmasaba, Abiansemal ini memarkir motor di area parkir yang dekat dengan pura. Lalu, kendaraan itu dia tinggalkan.

"Korban juga berolahraga dengan berjalan kaki di seputaran Puspem," tambahnya.

Selesai kegiatan, korban pun hendak pulang dan mengambil motornya.
Saat itu Griawan menyempatkan mengecek uang yang disimpan di jok.

Alangkah terkejutnya dia, lantaran uangnya telah raib. Sehingga, korban segera melapor polisi.

 Baca Juga: Persib Bandung Siap Hadapi Cuaca Panas di Markas Borneo FC

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung yang dipimpin Iptu Agie Dwisetio Putra langsung bergerak melakukan cek TKP, memeriksa saksi, serta CCTV.

Petugas dapat menghimpun informasi tentang pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus Sukaya hari itu juga saat berada di parkiran Puspem Badung. "Saat diamankan petugas, yang bersangkutan sedang berusaha melancarkan aksi pencurian yang kesekian kalinya," ucapnya.

Dari interogasi terhadap maling asal Desa Lukluk, Mengwi ini, diakui bahwa dirinya sudah memulai aksi pada Minggu (15/10), sejak pagi pukul 09.30, di parkiran barat Puspem Badung.

Korban pertamanya hari itu adalah sepeda motor Honda Scoopy.

Hasil mencongkel jok tersebut, Sukaya mendapat sebuah dompet berwarna hitam ungu berisi KTP, SIM, beberapa kartu ATM, kartu mahasiswa, serta uang Rp 800 ribu.

Barulah kemudian dia mencongkel sadel motor milik Griawan sekitar pukul 17.00.

Namun ketika akan melakukan pencurian lagi, dia diringkus oleh polisi.

"Hal ini sudah 10 kali dilakukannya selama setahun, dengan tujuan untuk mengambil uang atau barang berharga di bawah jok. Motif pelaku karena ekonomi," tuturnya.

Atas perbuatannya, Sukaya disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Nyoman Suarna
#Congkel #puspem badung #polres badung #motor