TABANAN, BALI EXPRESS- Sebanyak 1.622 pemilih pemula Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan, Bali sampai belum menjalani perekaman e-KTP sebagai salah satu syarat menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Tabanan IGA Rai Dwipayana menjelaskan masih adanya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP ini, disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Disdukcapil untuk menerapkan sistem jemput bola dalam proses perekaman ini.
"Karena keterbatasan anggaran, ternyata sistem jemput bola ini tidak bisa mencakup semua pemilih pemula yang ada di Tabanan," jelas Rai Dwipayana, Kamis 16 November 2023.
Kami perkirakan masih ada sebanyak 1.622 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP," tambahnya.
Sebelumnya, sistem jemput bola perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan mereka yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 digelar.
Hingga saat ini, sudah dilakukan perekaman pada 2.221 siswa dari 22 sekolah di Kabupaten Tabanan.
Siswa yang nantinya berusia 17 tahun tepat pada 14 Februari 2024 mendatang juga menjadi target perekaman e-KTP supaya mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
"Siswa yang genap berusia 17 tahun atau lebih langsung mendapatkan e-KTP. Sedangkan siswa yang belum 17 tahun kami berikan surat keterangan sudah melakukan perekaman. Mereka harus menunggu sampai genap 17 tahun untuk mendapatkan bukti fisik e-KTP nya," lanjut Dwipayana.
Baca Juga: Kapolsek Rendang: Diduga Rem Blong, Berhenti Setelah Tabrak Mobil Parkir
Adapun fokus utama saat ini adalah mempercepat proses perekaman e-KTP bagi siswa SMA dan SMK di wilayah kabupaten Tabanan karena Pemilu 2024 semakin dekat.
Hingga saat ini masih ada dua lokasi yang belum melakukan perekaman e-KTP, yakni di Lapas Tabanan dan SMAN 1 Tabanan.
"Kami sudah bersurat ke desa lewat kecamatan by name by address untuk menginformasikan bagi yang belum menjalani perekaman agar merekam ke kantor camat terdekat yang bisa melakukan perekaman atau bisa datang langsung ke Disdukcapil," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan