Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pura Sad, Dang, dan Kahyangan Jagat di Tabanan Akan Didata Ulang

Putu Agus Adegrantika • Jumat, 17 November 2023 | 17:49 WIB

Salah satu pura di Kabupaten Tabanan.
Salah satu pura di Kabupaten Tabanan.
BALI EXPRESS – Pura Dang Kahyangan dan Kahyangan Jagat yang ada di Kabupaten Tabanan akan didata. Pendataan dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan dan Kampus UHN Bagus Sugriwa Denpasar.

 

Ketua Penelitian Dewa Rat Dwiyana Putra, menjelaskan pendataan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan  kajian identifikasi dan pemetaan pura  yang ada di Kabupaten Tabanan. Lantaran BRIDA dan Kampus UHN Bagus Sugriwa tidak memiliki tenaga lapangan, sehingga melibatkan Penyuluh Agama Hindu di Kabupaten Tabanan.

 Baca Juga: Viral Video Sekelompok Masyarakat Buleleng Mengaku Tidak Mendukung Capres dari PDI Perjuangan, Begini Alasannya !

“Pendataan ini sebagai langkah penyusunan kajian identifikasi dan pemetaan pura yang ada di Kabupaten Tabanan. Baik itu jumlah Pura Dang Kahyangan maupun Kahyangan Jagat yang ada,” jelasnya pekan lalu.

 

Dewa Rat yang merupakan dosen di UHN Bagus Sugriwa ini menyebutkan tugas penyuluh melakukan survey identifikasi pura dari jajar pelinggih dan struktur mandala pura yang ada. Termasuk di dalamnya mengidentifikasi pujawali pura tersebut.

 

“Selain membuat denah pura, juga harus dimbangi dengan sejarah singkat pura yang didata. Termasuk keterkaitan pura yang didata dengan pura yang lainnya.  Sebagai contoh yaitu  Pura Tamba Waras berkaitan dengan Pura Beji Kangin, Pura Beji Kauh,  maupun pura yang lainnya,” imbuh Dewa Rat.

 Baca Juga: Dispen AU Sebut Penyebab Kecelakaan Pesawat Tucano Jatuh: Cuaca Buruk, Kondisi Pesawat Bagus

Meski pendataan pura tersebut hasilnya untuk penelitian, namun waktu yang diberikan hanya sebatas satu minggu. “Diharapkan dalam pendataan ini selesai dalam waktu satu minggu dari seluruh kecamatan yang ada,” pungkas Dewa Rat. (ade)

 

Editor : Wiwin Meliana
#kemenag #pura dang kahyangan #kahyangan jagat #tabanan