GIANYAR, BALI EXPRESS- Polsek Gianyar, Bali melaksanakan patroli menyasar Alun-Alun Kota Gianyar, Sabtu 25 November 2023.
Dalam patroli ini, petugas mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrikan, yaitu menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa sepeda motor yang diamankan saat polisi melaksanakan patroli itu dikendarai oleh para remaja.
"Kami dari Polsek Gianyar saat sedang melaksanakan patroli malam minggu di Alun-Alun Kota Gianyar mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong," ujar Sudyatmaja.
Selanjutnya, petugas dari Unit Lantas Polsek Gianyar langsung memberikan sanksi tegas berupa penilangan.
Sepuluh kendaraan yang menggunakan knalpot brong itu juga diamankan di Mapolsek Gianyar.
"Kurang lebih 10 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan, langsung kami berikan sanksi tilang," katanya.
"Jadi kegiatan razia knalpot brong ini sesuai arahan Kapolda Bali dan diteruskan oleh Kapolres Gianyar untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi kenalpotnya menjadi brong," tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan