Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Studi Banding ke PT Denpasar, KPT Padang Ridwan Ramli: Kami Ingin Tingkatkan Pelayanan Seperti Denpasar

Suharnanto Bali Express • Kamis, 30 November 2023 | 19:08 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ridwan Ramli dan jajaran studi banding di Pengadilan Tinggi  Denpasar, diterima KPT Wayan Karya dan jajaran, Kamis (30/11).
Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ridwan Ramli dan jajaran studi banding di Pengadilan Tinggi Denpasar, diterima KPT Wayan Karya dan jajaran, Kamis (30/11).

DENPASAR, BALI EXPRESS - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Denpasar, Dr. Wayan Karya, S.H.,M.Hum beserta jajaran menerima studi banding PT Padang, Sumatera Barat.

 

Pada kesempatan tersebut Wayan Karya menyampaikan profil singkat PT Denpasar serta komitmennya memujudkan lembaga peradilan modern berbasis teknologi informasi.  

 

“Ini bertujuan mengatasi segala hambatan demi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dan kami mohon maaf Pak KPT sedang ada tugas dari Badilum MA sebagai anggota seleksi calon pimpinan pengadilan negeri kelas IB dan II,”kata Wayan Karya, Kamis (30/11).

 

Sementara KPT Padang, Dr. Ridwan Ramli, S.H.,M.H. menyampaikan memilih studi banding di PT Denpasar karena telah memperoleh WBK dan WBBM. “Kami studi banding ke Denpasar demi meningkatkan pelayanan,"ucap Ridwan Ramli.  

Dalam paparannya, Waka PT Denpasar Wayan Karya menyampaikan beberapa inovasi yang dimiliki diantaranya peningkatan kinerja layanan utama pengadilan tentang Pemberlakuan SOP Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Tinggi Denpasar dari 3 bulan menjadi 30 Hari Kalender ( 1 Bulan ).

 

Strategi Pembangunan Zona Integritas dan inovasi PT Denpasar sesuai dengan moto "BALI AGUNG" (Bakti, Amanah, Layanan Prima, Ikhlas, Adil dan Tanggung Jawab).

 

Inovasi lainnya adalah live streaming pengucapan putusan yang disiarkan langsung pada akun youtube PT Denpasar dengan jadwal yang telah ditampilkan pada website.

Baca Juga: PT Denpasar Luncurkan Tiga Layanan Unggulan, Salah Satunya PTSP Terintegrasi

Ada juga layanan E-PTSP terintegrasi, yang bertujuan mengintegrasikan seluruh layanan peradilan umum di wilayah Bali seperti layanan salinan putusan, E-Riset, E-Mediator, pendaftaran prioritas untuk disabilitas, E-Berpadu, Eraterang, dan E-Court.

 

Selanjutnya ada Si-Alay (Sistem Informasi Administrasi Layanan Advokat), yaitu sistem untuk permohonan penyumpahan dan verifikasi berkas secara elektronik dan membuat register advokat wilayah Bali.  “S-Alay memperoleh predikat nomor 2 penerapan aplikasi pelayanan publik Tahun 2022,”jelas Wayan Karya.

 

Terakhir,  E-SIMPATIK (Sistem Informasi Tanda Tangan Elektronik) yang dibuat dengan tujuan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan surat dinas di peradilan umum wilayah Bali.

Acara ini diakhiri dengan dialog bersama Pengadilan Negeri Singaraja dan Negara melalui command center Pengadilan Tinggi Denpasar. 

 

“Harapan kami studi banding ini dapat memacu perubahan dan memotivasi semuanya untuk terus berkembang serta mampu untuk menciptakan berbagai macam inovasi layanan yang bermutu,”imbuh Ridwan Ramli. (*)

Editor : Suharnanto Bali Express
#pengadilan tinggi #padang #denpasar #studi banding