TABANAN, BALI EXPRESS- Terbatasnya tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan, Bali mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi.
Menurut Eka Nurcahyadi, dengan kondisi terbatasnya tenaga penyuluh pertanian saat ini, memang rasional untuk meningkatkan hak mereka dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Namun, TPP tenaga penyuluh pertanian ini harus tetap mengacu kemampuan keuangan daerah dan regulasi.
"Jika dilihat dari kondisi tenaga penyuluh yang satu orang tenaga harus menangani lebih dari satu desa, maka wajar untuk memberikan TPP. Namun tetap harus sesuai peraturan yang ada. Mengingat saat ini sudah ada Perbup mengenai TPP," jelasnya Eka Nurcahyadi Senin, 4 Desember 2023.
Selain itu, dilanjutkan Eka, pemberian TPP ini juga harus disesuaikan berdasarkan kelas jabatan.
Para penyuluh pertanian ini sifatnya masih sebagai staf umum atau belum bersifat khusus.
Sehingga hal itu yang akan disesuaikan nantinya agar sesuai dengan beban kerja di lapangan.
"Kalau kami perjuangkan sesuai dengan basic mereka kami harus berusaha menyesuaikan dengan beban kerja sehingga kelas jabatan mereka bisa ditingkatkan," tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia mengatakan, selama ini pihaknya kekurangan penyuluh pertanian akibat jumlahnya terus berkurang setiap tahun karena pensiun.
Idealnya, Kabupaten Tabanan harus memiliki 133 orang tenaga penyuluh pertanian, karena jumlah desa di 10 kecamatan kabupaten sebanyak 133 desa.
Namun hingga ini mendatang, jumlah tenaga penyuluh yang dimiliki Pemkab Tabanan hanya 52 orang.
Satu orang penyuluh harus membina lebih dari satu desa. Untuk itu, Dinas Pertanian mengusulkan ada peluang untuk rekrutmen PPPK di bidang penyuluhan.
Para penyuluh juga mengusulkan adanya penyesuaian regulasi terkait pemberian TPP sehingga pelamar cukup berminat. (*)
Editor : I Made Mertawan