BADUNG, BALI EXPRESS - Program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), terus digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Berbagai upaya untuk mewujudkan program itu telah dilakukan sepanjang 2023, seperti sweeping, pengungkapan kasus, hingga rehabilitasi.
Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita pun membeberkan keberhasilan pihaknya sepanjang 2023.
Mulai dari segi pencegahan, pihaknya gencar melakukan sweeping yang disebut Operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) di beberapa desa atau kelurahan.
"Kami bisa melakukan operasi dengan ditunjang anggaran dari APBN dan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Badung," ujar Mudita, Rabu (27/12).
Sweeping tersebut sudah enam kali dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam, dan kost–kost-an yang dominan dihuni oleh penduduk pendatang.
Petugas melakukan screening berupa test urine terhadap 120 orang. Hasilnya, dua orang orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Sehingga, kedua orang tersebut bisa diarahkan untuk melaksanakan rehabilitasi.
"Sweeping ini akan terus pihaknya lakukan hingga tahun berikutnya, agar dapat mencegah penyalahgunaan narkoba terus merebak di pedesaan," tambahnya.
Sementara itu dari segi pemberantasan, BNNK Badung telah mengungkap enam kasus dengan enam tersangka.
Jumlah tersebut jauh melampaui target awal yang dipatok hanya dua kasus. Adapun para tersangka ini terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan sisanya warga negara Indonesia.
Barang bukti yang disita berupa sabu 15, 3 gram; mefedron 180 butir dan ganja 344, 03 gram .
Ada satu kasus yang menarik perhatian pihaknya, yaitu saat membongkar sindikat pengedar narkoba yang memakai aplikasi Instagram.
Mudita mengatakan berdasar kasus yang pihaknya ungkap, akun Instagram yang digunakan menjual narkoba oleh seorang pelaku berinisial DN yaitu @lion_dewata.
Akun yang terpantau memiliki pengikut 1.025 orang ini menawarkan sejumlah narkoba dari mulai ganja kering, sabu, ekstasi hingga tembakau gorilla.
Tersangka sengaja memprivat akun tersebut agar tidak bisa dilihat oleh sembarang orang.
"Hanya followers yang sudah diseleksi saja yang bisa melihat barang dagangannya," katanya.
Tersangka beroperasi menempelkan narkoba di beberapa titik lokasi sesuai perintah seorang pengendali yang disebut berada di Pulau Jawa.
Setelah itu, barang haram tersebut difoto dan akan diunggah oleh pengendali melalui akun @lion_dewata. Siapapun yang berminat nantinya bisa bertransaksi melalui dirrect massage (DM).
Hal ini mendandakan, modus operandi para pelaku sindikat narkoba sangat cepat berkembang, seiring kemajuan teknologi.
Sehingga, menjadi tantangan tersendiri bagi BNN maupun kepolisian kedepannya.
"Modus mereka (sindikat narkoba) sangat cepat berkembang. Tidak lagi hanya menggunakan aplikasi WhatsApp, tapi sekarang memakai Instagram. Sehingga Polisi dan BNN juga berlomba-lomba melakukan pencegahan dan antisipasi," ucapnya. (*)
Editor : I Putu Suyatra