KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Dari total 1.025 bidang tanah yang terdata sebagai aset milik Pemkab Klungkung, baru 757 bidang tanah yang bersertifikat. Sedangkan 268 bidang tanah belum memiliki sertifikat.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung dan OPD terkait yang membahas soal aset, Senin (8/1).
Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Komang Sutama mengungkapkan bahwa dalam rakor tersebut BPKPD telah menyampaikan perihal aset yang sudah bersertifikat maupun yang belum tertangani.
"Termasuk itu aset-aset sekolah dibawah Dinas Pendidikan. Jadi Disdik punya tugas mengumpulkan data, lalu dibawa ke BPKPD, dan BPKPD langsung dibawa ke BPN (pensertifikatan), " paparnya saat dikonfirmasi Selasa (9/1).
Menurutnya hal itu penting dilakukan guna menghindari adanya status aset yang mengambang, karena ada yang asetnya masih milik pribadi ataupun milik desa adat. "Karena status aset itu penting, kalau tidak jelas takutnya sekolah tidak bisa dapat anggaran perbaikan dari APBD," sebutnya.
Tak hanya aset sekolah, aset puskesmas maupun aset milik Pemkab Klungkung lainnya juga harus diinventarisir dengan baik. "Dan kita juga akan menggelar rapat lanjutan lagi nanti, " tandasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Dewa Griawan menjelaskan bahwa dari total 1.025 bidang tanah yang terdata sebagai aset milik Pemkab Klungkung, baru 757 bidang tanah yang bersertifikat. Sedangkan 268 bidang tanah belum memiliki sertifikat. "Tapi DPRD menilai progress pensertifikatan aset ini oleh Pemda sudah cukup bagus, " ungkapnya.
Dan apabila ada permasalahan dalam proses pensertifikatan maka pimpinan OPD pengguna barang diminta untuk ikut turun. "Memang ada beberapa permasalahan aset yaitu ada yang sudah bersertifkat atas nama desa adat dan sudab pernah dilakukan rapat dan tinggal pelepasan, ada juga masalah batas tanah, dab sebagainya. Tapi Pemda sudah melakukan proses administrasi pensertifikatan, " paparnya.
Adapun aset yang belum disertifikatkan kata dia tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Klungkung. "Semuanya tinggal berproses semoga tidak ada kendala. Dan untuk proses pensertifikatannya ditangani DLHP, " lanjut Griawan.
Terkait aset sekolah yang cukup banyak, ia pun tidak menamfik jika ada yang belum disertifikatkan. "Aset sekolah dari inventarisasi memang ada yang belum disertifikatkan tetapi tercatat BMD. Dan proses pensertikatannya sudah berproses," tandasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana