DENPASAR, BALI EXPRESS – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar lakukan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
Sasaran dari jemput bola perekaman e-KTP ini sasarannya adalah pemilih pemula yakni masyarakat berusia 16 tahun ke atas. Adapun pelaksanaannya dipusatkan di beberapa titik pada Minggu (14/1), yakni Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pihaknya terus mendorong kepemilikan identitas kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Sehingga dilakukan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah. Hal ini sekaligus untuk validasi data, melindungi hak pilih masyarakat, dan percepatan kepemilikan identitas mengacu pada target Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang memdasar, termasuk salah satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” ujar Dewa Juli.
Menurutnya, hingga 2 Januari 2024, tercatat sebanyak 4.136 masyarakat Kota Denpasar yang sudah berhak memiliki e-KTP namun belum melaksanakan perekaman. Pihaknya pun mendorong perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.
“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman e-KTP dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap masyarakat yang sudah meninggal dunia agar segera dilaporkan. Sehingga data yang berada di Disdukcapil dapat segera dilakukan penghapusan.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” harapnya.
Berdasarkan hasil jemput bola, ada perekalam e-KTP usia 16 Tahun sebanyak 101 orang, perekaman e-KTP usia 17 Tahun sebanyak 54 orang, cetak e-KTP sebanyak 48 orang, cetak revisi sebanyak 46 orang, PRR sebanyak tiga orang dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 76 orang. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana