DENPASAR, BALI EXPRESS - Proyek pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi hingga saat ini belum ada titik terang.
Hal ini pun memunculkan kemarahan dari warga sekitar yang terdampak karena harga pembebasan lahan hingga sekarang belum ada kabar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah pusat terkait keberlangsungan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.
Pasalnya, tol ini merupakan salah satu proyek nasional.
“Aspirasi sudah disampaikan, saya sudah sampaikan juga kepada Kadis PU untuk menyampaikan ke Kementerian PUPR karena itu proyek Nasional. Dulu sudah diadakan pertemuan di Wisma Bima antara Kementerian PUPR dengan para kepala desa sudah diberikan penjelasan,” katanya Senin (16/1).
Disinggung terkait kapan tol tersebut mestinya dibangun, Dewa Indra menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PUPR.
“Kami sudah tugaskan Kadis PUPR untuk berkoordinasi lagi. Karena itu proyek pusat, kita tidak boleh tentukan kapan,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengatakan Pemprov Bali akan selalu mengawal percepatan pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menanti proses pembebasan lahan ini.
“Pemprov Bali akan mengawal untuk percepatan pembangunan Tol tersebut (Gilimanuk-Mengwi). Semua ketentuannya, kita tunggu saja,” katanya.
Sementara itu, mantan Gubernur Bali, sekaligus penginisiasi pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi, Wayan Koster mengatakan sebelumnya Kementerian PUPR sempat melakukan pertemuan dengan kepala desa yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Pertemuan (dengan Kepala Desa) tanggal 11 Oktober 2023. Sudah ada pertemuan dengan beberapa kepala desa, tidak semuanya, sudah diberi penjelasan langsung oleh Pak Yongki (Perwakilan dari Kementerian PUPR),” ungkapnya.
Lebih lanjut Koster menyebutkan, pada saat pertemuan tersebut, sudah dijelaskan dari Kementerian PUPR bahwa pembebasan lahan tahun 2024 ini menggunakan APBN.
“Nanti kalau sudah ada kepastian dari Kementerian PUPR, agar ke Bali memberi penjelasan kepada para kepala desa,” ucapnya. (*)
Editor : I Putu Suyatra