KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Di tahun 2024, Pemkab Klungkung kembali melanjutkan program bedah rumah pada tahun 2024. Dimana Pemkab Klungkung menggelontorkan anggaran Rp 2,5 Miliar lebih untuk program tersebut.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Gusti Agung Putra Mahajaya. Anggaran sejumlah tersebut digelontorkan untuk realisasi sebanyak 50 unit bedah rumah. Padahal ada 115 rumah yang sudah lolos verifikasi.
“Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung itu belum mencukupi 115 rumah yang sudah lolos verifikasi. Karena Pemkab hanya mampu merealisasikan sebanyak 50 unit bedah rumah,” ujarnya.
Ditambahkannya jika keterbatasan anggaran dan adanya kenaikan anggaran untuk setiap unitnya menyebabkan realisasi bedah rumah belum bisa maksimal sesuai harapan.
Adapun 50 unit bedah rumah itu sebagian besar berada di Kecamatan Nusa Penida yakni 30 unit. Sisanya di Kecamatan Banjarangkan 8 unit, Kecamatan Dawan sebanyak 9 unit dan Kecamatan Klungkung 3 unit.
“Anggaran masing-masing unit kata Mahajaya besarannya berbeda di kepulauan dan di daratan. Untuk di kepulauan (Nusa Penida) satu unit bedah rumah anggarannya Rp 45 juta. Sedangkan di daratan satu unitnya mendapatkan anggaran Rp 40 juta,” paparnya.
Sedangkan untuk bantuan bedah rumah yang belum bisa direalisasikan tahun ini, sesuai peraturan Bupati, wajib diusulkan kembali tahun depan dan kembali akan diadakan verifikasi.
Dan untuk 50 bedah rumah tahun ini, pemilik rumah atau penerima bantuan bedah rumah diantaranya ada yang menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas dan lansia tunggal. “Untuk lansia tunggal nanti kami akan minta bantuan Taruna Siaga Bencana (Tagana) saat pembongkaran rumah,” sebutnya.
Selanjutnya, anggaran bedah rumah nantinya akan dikelola oleh panitia pelaksana kegiatan yang dibentuk oleh pemerintah desa. Dimana pencairan dana bedah rumah itu akan dilakukan tiga kali termin (tahapan).
“Panitia pelaksana kegiatan sifatnya memfasilitasi secara administrasi dan membuat administrasi pertanggungjawaban. Panitia pelaksana kegiatan wajib menunjukkan RAB dan gambar rumah kepada penerima bantuan,” beber Mahajaya.
Disamping bedah rumah, Pemkab Klungkung juga melaksanakan kegiatan rehab rumah sebanyak 19 rumah. Untuk rehab rumah anggarannya disesuaikan dengan hasil perencanaan, yakni maksimal Rp20 juta. “Dan anggaran itu untuk penanganan atap, lantai dan dinding,” tandasnya. (*)