Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pasca Dinilai Kumuh, Pemkab Badung Ambil Alih Pengelolaan Pantai

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 6 Februari 2024 | 02:09 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa

 

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Pasca Pantai Kuta dinilai Kumuh, Pemkab Badung bakal mengambil alih pengelolaan terhadap seluruh pantai. Pengelolan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 1 tahun 2014.

 

Namun jika menemukan potensi ekonomi akan tetap dikerjasamakan dengan desa adat setempat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin (5/2).

 

 

Menurut Adi Arnawa, pola pengelolaan pantai ini dirancang usai adanya kunjungan dari Pj. Gubernur Bali bersama Forkopimda Bali dan didampingi Bupati Badung beserta Forkopimda Badung. Pengelolaan ini pun mengacu kepada UU No. 1 tahun 2014.

 

“Selama ini pengelolaan pantai itu diserahkan kepada desa adat. Tetapi mengacu UU No. 1 tahun 2014, kewenangan terhadap pantai itu ada di pemerintah daerah, pemanfaatan di pemerintah daerah,” ujarnya.

 

 

Dari regulasi tersebut, pihaknya akan membuat sebuah pola dalam pengelolaan pantai. Seperti mendorong pengelolaan pantai yakni dari pemerintah daerah. Sehingga nantinya pembangunan, penataan dan lainnya, seluruhnya dirancang oleh pemerintah daerah.

 

“Kalau di dalamnya ada potensi yang muncul, inilah kami kerjasamakan dengan Desa Adat. Karena sesuai perintah Bupati, tidak boleh memarjinalkan desa adat, itu bagian daripada pelestarian adat dan budaya kita,” ungkapnya.

 

 

Pengelolaan ini pun disebutkan akan berlaku di seluruh pantai di Kabupaten Badung. Sebab Adi Arnawa menerangkan, sepanjang tanah negara termasuk pesisir menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

“Sehingga wajib hukumnya melakukan penataan. Seperti planning atau semacam blue print-nya. Bentuknya nanti sedang kami godok,” terang birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan tersebut.

 

 

Pihaknya pun menyebutkan, penataan terakhir telah dilakukan di Pantai Jimbaran. Penataan ini pun akan terus berlanjut hingga di Pantai Muaya.

 

“Pak Bupati menginginkan pantai itu menjadi sesuatu daya tarik. Oleh karena itu benar-benar menata. Sekarang di Kuta, Legian, Seminyak, kemungkinan besar akan dilanjutkan sampai ke Canggu. Sekarang kan di Pantai Jimbaran dan nantinya di Perubahan APBD 2024 akan dilanjutkan hingga Pantai Muaya. Sehingga pantai tidak akan kumuh,” jelasnya.

 

Terkait pengelolaan pantai, Adi Arnawa mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Bali. Pengelolaan pantai pun disebutkan didukung karena akan memanfaatkan aset dari pemerintah daerah.

 

Sehingga jika ada pembangunan yang akan dilakukan di pantai harus diajukan kepada pemerintah daerah. “Nanti akan ada pola, seperti retribusi, nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” paparnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #pantai kuta #pantai #Pengelolaan #Pemkab Badung #kumuh