Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tak Kapok! Tukang Pijat Keliling di Bali Kembali Lakukan Penipuan, Korban Dijanjikan Malali ke Luar Negeri

I Gede Paramasutha • Sabtu, 10 Februari 2024 | 14:36 WIB
Tukang pijat keliling di Bali berinisial AND kembali berurusan dengan polisi kawasan Bandara Ngurah Rai karena melakukan penipuan.
Tukang pijat keliling di Bali berinisial AND kembali berurusan dengan polisi kawasan Bandara Ngurah Rai karena melakukan penipuan.

BADUNG, BALI EXPRESS - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap seorang tukang pijat keliling berinisial AND, 29, Selasa, 6 Februari 2024.

Tukang pijat itu berurusan dengan penegak hukum karena menipu seorang wanita berinisial MBC, 32 dan membawa kabur ponselnya di Pantai Sekeh, Kuta, Badung.

Tukang pijat asal Takalar, Sulawesi Selatan ini mengiming-imingi sebuah imbalan yang menarik dalam melancarkan aksinya.

Apes bagi MBC, dia menjadi sasaran AND yang memiliki rekam jejak sebagai residivis kasus penipuan ini.

PS Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika pelaku bertemu dengan korban Sabtu, 20 Januari 2024.

"Mereka ini memang sudah saling kenal," ujar Darsana, Jumat, 9 Februari 2024.

Waktu itu, AND mengaku ingin meminjam handphone korban dengan alasan untuk menghubungi orang tuanya agar bisa mencairkan warisan miliknya.

Tukang pijat keliling itu pun mulai melancarkan tipu muslihatnya untuk memperdaya korban dengan menjanjikan akan diajak malali (jalan-jalan) ke luar negeri. 

Alhasil, MBC mempercayai AND yang sudah dikenalnya dan sering ditemui di Pantai Sekeh.

Wanita ini lantas memberikan Hp Oppo A54 miliknya kepada pelaku. "Saking percayanya, korban juga memberikan pelaku mengganti simcardnya,” tuturnya.

Setelah itu, korban yang menunggu AND di Pantai Sekeh hanya mendapat kekecewaan.

Janji jalan-jalan ke luar negeri hanya tinggal sebuah janji. Pelaku tak pernah lagi terlihat kembali ke pantai tersebut.

Wanita itu sudah mencoba berulang kali menghubungi ponselnya, tapi selalu tidak aktif.

"Akibat pelaku membawa kabur Hp miliknya, korban mengalami kerugian Rp3,5 juta," ucapnya.

Akhirnya, MBC yang merasa kesal telah ditipu pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berbekal ciri-ciri pelaku yang dibeberkan korban, Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai melakukan penyelidikan.

Akhirnya, aparat dapat meringkus AND di Pantai Balangan, Kuta Selatan, Badung.

Ternyata, selama ini tukang pijat keliling itu sudah tidak memiliki tempat tinggal tetap alias menjadi gelandangan.

Saat diinterogasi, AND mengaku tak hanya menipu MBC, tetapi juga teman-teman korban yang lainnya dengan dalih meminjam uang berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp1 juta. 

Sehingga, teman-teman korban yang lain mengalami kerugian juga senilai Rp2,5 juta.

"Diketahui pula, sebelumnya pelaku pernah tersangkut kasus penipuan dan saat itu ditangani oleh Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai pada 2015 yang lalu, dia mendapatkan hukuman dari pengadilan vonis penjara selama 1 tahun 3 bulan," bebernya.

Atas perbuatannya kali ini, AND disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna proses lebih lanjut. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #tukang pijat #penipuan