TABANAN - Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Tabanan terus membuat terobosan dan inovasi.
Instansi vertikal yang memiliki selogan Ikhlas Beramal ini gencar memberikan pelayanan kepada masyarakat agar cepat dan gampang, dengan menempatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, SH, menjelaskan terobosan ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder.
Maka sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.
"Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Teraskota Coffee & Eatery: Destinasi Kuliner Apik di Jimbaran Bali, Dua Menu Andalannya Patut Dicoba
Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder yang menerimanya.
Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan selalu konsisten untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan juga sebagai bentuk sinergitas Kemanag Tabanan dengan Pemda Kabupaten Tabanan yang mengutamakan pelayanan efektif, efisien dan akuntabel.
Saat ini PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan hadir memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Jl. D. Buyan, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Lirik Lagu Bali “Sing Dadi Nakal” yang Dicover Pedangdut Banyuwangi Syahiba Saufa
Agung Wardhita juga menyampaikan pelayanan PTSP Kemenag Tabanan di Mall Pelayanan Publik sudah bisa beroprasi mulai hari ini.
"Pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Bali “Sing Dadi Nakal” yang Dicover Pedangdut Banyuwangi Syahiba Saufa
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat.
Sedangkan layanan PSTP yang ada di MPP mulai dari mengurus Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya guru agama , proposal- bantuan keagamaan, pengajuan tanda daftar, layanan haji, namun nantinya dipastikan semua layanan di MPP disediakan total ada 34 jenis layanan. (gek)
Editor : Wiwin Meliana