Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan Berinovasi, Sediakan PTSP di Mall Pelayanan Publik

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 5 Maret 2024 | 17:58 WIB
Plt Kantor Kementerian Agama Kab. Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, SH tengah koordinasi terkait PTSP di MPP Kab. Tabanan.
Plt Kantor Kementerian Agama Kab. Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, SH tengah koordinasi terkait PTSP di MPP Kab. Tabanan.

TABANAN -  Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Tabanan terus membuat terobosan dan inovasi.

 Instansi vertikal yang memiliki selogan Ikhlas Beramal ini  gencar memberikan pelayanan  kepada masyarakat agar cepat dan gampang, dengan menempatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan,  I Gusti Ngurah Agung Wardhita, SH, menjelaskan  terobosan ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada stakeholder.

 Maka sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh stakeholder yang membutuhkannya.

"Artinya jangan ada tebang pilih dalam pelaksanaannya dan yang paling penting lagi adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

 Baca Juga: Teraskota Coffee & Eatery: Destinasi Kuliner Apik di Jimbaran Bali, Dua Menu Andalannya Patut Dicoba

Oleh karena itulah perlu dilakukan berbagai strategi ataupun cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sehingga pada akhirnya tujuan dari pelaksanaan pelayanan publik itu dapat tercapai dan memberikan tingkat kepuasan kepada stakeholder yang menerimanya.

Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan selalu konsisten untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan juga sebagai bentuk sinergitas Kemanag Tabanan dengan Pemda Kabupaten Tabanan yang mengutamakan pelayanan  efektif, efisien dan akuntabel.

 Saat ini PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan hadir memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Jl. D. Buyan, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan.

 Baca Juga: Lirik Lagu Bali “Sing Dadi Nakal” yang Dicover Pedangdut Banyuwangi Syahiba Saufa

Agung Wardhita juga menyampaikan pelayanan PTSP Kemenag Tabanan di Mall Pelayanan Publik sudah bisa beroprasi mulai hari ini.

"Pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada stakeholder dalam rangka menciptakan dan mewujudkan kondisi masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," imbuhnya.

 Baca Juga: Lirik Lagu Bali “Sing Dadi Nakal” yang Dicover Pedangdut Banyuwangi Syahiba Saufa

Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu esensi dari pemerintahan yang baik adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah yang diarahkan untuk masyarakat.

Sedangkan layanan PSTP yang ada di MPP  mulai dari  mengurus Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya guru agama , proposal- bantuan keagamaan, pengajuan tanda daftar,  layanan haji, namun nantinya dipastikan semua layanan di MPP disediakan total ada 34 jenis layanan. (gek)

Editor : Wiwin Meliana
#kemenag #Mall Pelayanan Publik #pelayanan terpadu satu pintu #tabanan