Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral di Medsos! Sungai di Ungasan Dicor Sepanjang 400 meter, Ini Kata Satpol PP

Putu Resa Kertawedangga • Sabtu, 9 Maret 2024 | 01:12 WIB
DISTOP : Pembetonan sungai di sebuah proyek di Ungasan, Kuta Selatan.
DISTOP : Pembetonan sungai di sebuah proyek di Ungasan, Kuta Selatan.


BADUNG, BALI EXPRESS - Sebuah vidoe viral di media sosial menunjukkan adanya pembangunan di atas aliran sungai, Jumat (8/3).

 

Mirisnya pembangunan tersebut malah menutup penuh atau dicor hingga aliran sungai tidak terlihat sepanjang 400 meter.

 

Sungai yang dicor tersebut diketahui berlokasi di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kuta Selatan.

 

Dalam video yang beredar pihak berwenang telah turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran pembangunan.

Diketahui dari hasil pemeriksaan ternyata di lahan tersebut rencananya akan dibangun vila.

 

Meski telah dihentikan, namun sungai yang telah tertutup tersebut dikhawatirkan menyebabkan bencana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Baca Juga: Nyepi Kontemplasi, Merekatkan Kohesi Sosial Usai Berdemokrasi

Menurutnya, pengecekan lokasi pengecoran tersebut di pimpin Perbekel Ungasan I Made Kari, bersama petugas trantib kecamatan Kuta Selatan, Ketua BPD, LPM Desa Ungasan berserta personil linmas.

Pihaknya menjelaskan dari hasil pengecekan telah dilakukan penghentian pengerjaan penutupan pukul 09.30 Wita.

"Itu lokasinya di wilayah Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan Ungasan Kuta Selatan Badung. Bahkan proyeknya sudah ditutup," ujar Suryanegara.

 

Dari laporan yang diterima proyek tersebut milik PT Para Blur Melasti.

Pihak yang bertanggungjawab pada proyek tersebut diketahui merupakan warga Bogor.

"Jadi proyeknya melaksanakan pengedakan aliran sungai setempat Tampa adanya kordinasi terhadap pihak-pihak terkait," jelasnya.

Hasil pemantauan lainnya setelah aliran sungai telah dicor sepanjang 400 meter.

 

Kemudian dipinggir sungai dibangun tembok dengan tinggi 1,5 meter dan lebarnya 2 meter.

"Proyek saat ini sudah di stop pengerjaan tersebut sampai perijinannya jelas," tegasnya.

Selaku penegak perda, Satpol PP Badung bakal melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait kegiatan pengecoran tersebut.

Birokrat asal Denpasar ini pun akan melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR terkait adanya bangunan tersebut.

"Jadi setelah hari raya ini, atau tgl 13 akan kami panggil. Kami juga akan tanyakan ijin dan yang lainnya," jelasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #ungasan #beton #satpol pp #sungai #dicor #badung