KLUNGKUNG, BALI EXPRESS -Wujud perhatian Pemkab Klungkung terhadap pemuka agama dengan memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional — Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) setiap tahunnya mengalami kendala.
Dimana setiap awal tahun, terutama dari Januari hingga Maret, Dinas Kebudayaan Klungkung mengalami kendala dalam membayar iuran JKN-KIS bagi para Sulinggih karena masalah anggaran.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung, tercatat ada sebanyak 176 Sulinggih atau pendeta di Kabupaten Klungkung.
Dari jumlah tersebut, baru 101 Sulinggih yang telah mendapatkan perlindungan dari Jaminan Kesehatan Nasional — Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kelas I, dengan biaya pembiayaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan.
Sedangkan 75 lainnya merupakan Pensiunan sehingga jaminan kesehatannya tidak lagi ditanggung oleh Pemkab Klungkung.
Ketua PHDI Klungkung, I Putu Suarta, menjelaskan bahwa perlindungan layanan kesehatan ini dianggap sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para pemuka agama.
Namun memang setiap awal tahun, terutama dari Januari hingga Maret, Dinas Kebudayaan Klungkung mengalami kendala dalam membayar iuran JKN-KIS bagi para Sulinggih karena masalah anggaran.
"Kendala ini membuat kartu JKN-KIS para Sulinggih tidak aktif," ungkapnya.
Akibatnya, para Sulinggih yang membutuhkan layanan kesehatan pada periode tersebut terpaksa membayar sendiri iurannya, termasuk denda atas keterlambatan pembayaran.
Pada bulan Februari saja, tercatat empat Sulinggih membutuhkan layanan kesehatan, namun kartu JKN-KIS mereka tidak aktif saat akan digunakan.
Suarta menyatakan bahwa masalah ini telah terjadi berulang setiap tahun sejak tahun 2019. Meskipun telah melakukan berbagai upaya untuk membahas permasalahan ini dengan instansi terkait, namun hingga kini belum ada perubahan yang signifikan.
"Kami telah berdiskusi dengan pihak terkait, namun belum ada pembenahan yang konkret," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, belum dapat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana